Kementerian ESDM Koordinasi dengan PLN Jaga Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal keluhan asosiasi produsen listrik yang menyebut stok batu bara untuk kelistrikan mengalami kekurangan.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk memastikan ketersediaan energi primer, khususnya batu bara bagi pembangkit listrik.
“Jadi minggu lalu untuk ketersediaan energi primer terutama batu bara ini kan kami juga sudah berkoordinasi juga dengan PLN,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Dikabarkan Kekurangan Pasokan, PLN Pastikan Stok Batu Bara Pembangkit Aman
Yuliot menyebut, PLN diminta menyampaikan daftar pembangkit yang memiliki kebutuhan mendesak agar pasokan batu bara dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan operasional.
“Kan sudah saya sampaikan bahwa untuk DMO itu kan sekitar 30% dari ini total produksi digunakan untuk keperluan pembangkit di dalam negeri. Jadi secara kebutuhan itu seharusnya mencukupi,” tambahnya.
Namun demikian, Yuliot menilai tantangan utama terletak pada proses pengiriman batu bara dari lokasi tambang menuju pembangkit listrik. Distribusi yang tidak tepat waktu dapat mempengaruhi cadangan energi primer di sejumlah pembangkit.
Sebagai contoh, Yuliot menyebut sebagian pembangkit memiliki batas minimal cadangan energi primer sekitar 20 hari operasi. Jika cadangan turun di bawah batas tersebut, maka sistem pemesanan dan pengiriman batu bara harus segera dilakukan.
“Jadi kalau sudah berkurang dari 20 hari bagaimana sistem order ini disampaikan dan juga berdasarkan RKAB yang ada itu juga nanti akan dilihat dan dalam ini proses pengadaan itu jangan sampai itu terjadi keterlambatan,” ucap Bahlil.
Yuliot menambahkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memberikan perhatian khusus agar pasokan energi primer bagi pembangkit listrik dalam negeri tidak mengalami gangguan.
“Energi primer kan bukan hanya batu bara tetapi juga yang terkait dengan ketersediaan LNG bagi pembangkit dan juga yang disalurkan melalui gas pipa itu juga menjadi prioritas kita,” tutur Yuliot.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) saat ini belum memenuhi standar Hari Operasi Pembangkit (HOP) sebesar 25 hari.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik apabila tidak segera diantisipasi.
Dewan Pengawas APLSI, Joseph Pangalila menyampaikan, untuk menjamin keandalan penyediaan listrik nasional, pemerintah perlu memastikan stok batu bara di pembangkit sesuai standar HOP 25 hari.
“Kalo dari kami, utk menjamin keandalan penyediaan listrik, kami minta pemerintah utk memenuhi stok pembangkit dengan standar yg ada yaitu HOP 25 hari,” kata Joseph kepada Akurat, Kamis (26/2/2026).
Joseph menyampaikan, saat ini kondisi stok batu bara di sejumlah pembangkit masih bervariasi. Sebagian pembangkit bahkan memiliki HOP di bawah 10 hari, sementara lainnya berada di kisaran belasan hari.
Bervariasinya stok batu bara di pembangkit, tidak terlepas dari rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk batu bara belum disetujui pemerintah.
“Sebagian dibawah 10 hari, sebagian belasan hari. Yang HOP 25 hari hanya beberapa pembangkit saja,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









