Prabowo Ungkap DSI Kelola Devisa Ekspor Rp249 Triliun Selama Dua Bulan

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengungkapkan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah mengelola devisa ekspor senilai USD14 miliar atau sekitar Rp249 triliun (kurs Rp17.800) hanya dalam 2 bulan lebih sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.
Prabowo mengatakan, nilai tersebut berasal dari pengelolaan tiga komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
“Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 hanya dengan tiga komoditas, batu bara, kelapa sawit, dan besi baja, dalam waktu 2 bulan 13 hari, DSI telah mengelola devisa ekspor senilai USD14 miliar dari tiga komoditas strategis saja” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menambahkan, sistem pengawasan yang dilakukan DSI juga menemukan potensi tambahan penerimaan devisa hingga USD5 miliar. Potensi tersebut berasal dari perbedaan dan penyesuaian harga dalam transaksi ekspor.
“Lebih dari 6.000 transaksi ekspor tiga komoditas telah dimonitor oleh DSI. DSI telah menemukan potensi tambahan USD5 miliar hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor,” tambahnya.
Prabowo menilai temuan tersebut menunjukkan besarnya potensi peningkatan penerimaan negara apabila seluruh komoditas strategis Indonesia dapat dipantau melalui sistem pengawasan ekspor yang terintegrasi.
Dia mengatakan cakupan pengawasan DSI akan diperluas secara bertahap hingga mencakup 50 pelabuhan di 25 provinsi.
“Bayangkan dalam waktu yang akan datang, semua komoditas ekspor kita akan dimonitor dan dikelola oleh DSI berapa peningkatan hasil yang masuk negara,” tutur Prabowo.
Sekadar informasi, pembentukan DSI sebelumnya diumumkan Prabowo pada 20 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. DSI ditetapkan sebagai pintu tunggal proses processing ekspor komoditas strategis Indonesia.
Prabowo menegaskan, konsep tersebut bukan berarti DSI menjadi perusahaan yang menguasai seluruh komoditas dan melakukan ekspor.
Peran DSI lebih diarahkan pada pengawasan proses ekspor, termasuk mencocokkan jumlah barang yang dimuat di kapal, dokumen pelaporan, hingga volume barang yang tiba di negara tujuan.
“Kita bisa monitor berapa yang muat di atas kapal, berapa ton, berapa yang dilaporkan di atas kertas, berapa yang sampai ke tujuan ekspor. Kita tidak ingin laporan yang satu berbeda dengan laporan di negara tujuan,” tukasnya.
Perkuat Posisi Tawar Indonesia
Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, kebijakan tata kelola ekspor melalui DSI sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut Muzani, pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian lingkungan.
“Kita juga menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang itu jelas memperkuat tawar negara dalam posisi tawar negara dalam perdagangan global,” ujar Muzani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








