Akurat Logo

Prabowo Ungkap DSI Kelola Devisa Ekspor Rp249 Triliun Selama Dua Bulan

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 14 Agustus 2026, 14:25 WIB
Prabowo Ungkap DSI Kelola Devisa Ekspor Rp249 Triliun Selama Dua Bulan
Ilustrasi ekspor batu bara lewat DSI

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengungkapkan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah mengelola devisa ekspor senilai USD14 miliar atau sekitar Rp249 triliun (kurs Rp17.800) hanya dalam 2 bulan lebih sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.

Prabowo mengatakan, nilai tersebut berasal dari pengelolaan tiga komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

“Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 hanya dengan tiga komoditas, batu bara, kelapa sawit, dan besi baja, dalam waktu 2 bulan 13 hari, DSI telah mengelola devisa ekspor senilai USD14 miliar dari tiga komoditas strategis saja” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa

Prabowo menambahkan, sistem pengawasan yang dilakukan DSI juga menemukan potensi tambahan penerimaan devisa hingga USD5 miliar. Potensi tersebut berasal dari perbedaan dan penyesuaian harga dalam transaksi ekspor.

“Lebih dari 6.000 transaksi ekspor tiga komoditas telah dimonitor oleh DSI. DSI telah menemukan potensi tambahan USD5 miliar hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor,” tambahnya.

Prabowo menilai temuan tersebut menunjukkan besarnya potensi peningkatan penerimaan negara apabila seluruh komoditas strategis Indonesia dapat dipantau melalui sistem pengawasan ekspor yang terintegrasi.

Dia mengatakan cakupan pengawasan DSI akan diperluas secara bertahap hingga mencakup 50 pelabuhan di 25 provinsi.

“Bayangkan dalam waktu yang akan datang, semua komoditas ekspor kita akan dimonitor dan dikelola oleh DSI berapa peningkatan hasil yang masuk negara,” tutur Prabowo.

Sekadar informasi, pembentukan DSI sebelumnya diumumkan Prabowo pada 20 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. DSI ditetapkan sebagai pintu tunggal proses processing ekspor komoditas strategis Indonesia.

Prabowo menegaskan, konsep tersebut bukan berarti DSI menjadi perusahaan yang menguasai seluruh komoditas dan melakukan ekspor.

Peran DSI lebih diarahkan pada pengawasan proses ekspor, termasuk mencocokkan jumlah barang yang dimuat di kapal, dokumen pelaporan, hingga volume barang yang tiba di negara tujuan.

“Kita bisa monitor berapa yang muat di atas kapal, berapa ton, berapa yang dilaporkan di atas kertas, berapa yang sampai ke tujuan ekspor. Kita tidak ingin laporan yang satu berbeda dengan laporan di negara tujuan,” tukasnya.

Perkuat Posisi Tawar Indonesia

Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, kebijakan tata kelola ekspor melalui DSI sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Muzani, pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian lingkungan.

“Kita juga menyaksikan bagaimana pemerintah mengambil kebijakan tentang tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang itu jelas memperkuat tawar negara dalam posisi tawar negara dalam perdagangan global,” ujar Muzani.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.