Danantara Rampingkan BUMN, 290 Perusahaan Sudah Ditutup

AKURAT.CO CEO BPI Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani mencatat sekitar 290 perusahaan di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) telah ditutup atau dirampingkan.
Rosan mengatakan, langkah tersebut dilakukan melalui divestasi, merger, likuidasi, konsolidasi vertikal, hingga penggabungan perusahaan yang memiliki fungsi serupa.
“Per hari ini memang kita sudah menurunkan jumlahnya dari sekitar 290 perusahaan yang sudah kami tutup dengan divestasi, dengan kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi vertikal dan lainnya,” kata Rosan dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (14/8/2026).
Rosan mencontohkan konsolidasi perusahaan manajemen aset yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh masing-masing bank dan institusi keuangan di bawah BUMN.
Baca Juga: Prabowo Apresiasi Danantara, Efisiensi BUMN Hemat Biaya Lebih dari Rp50 Triliun
Perusahaan-perusahaan tersebut kini digabungkan untuk menciptakan struktur usaha yang lebih efisien dan menghindari duplikasi fungsi di dalam ekosistem BUMN.
Konsolidasi juga dilakukan pada sejumlah sektor lain, termasuk rumah sakit dan perhotelan.
Rosan mengatakan, pihaknya terus melakukan penggabungan terhadap aset dan perusahaan yang dinilai memiliki fungsi atau kegiatan usaha yang dapat dikonsolidasikan.
“Kemudian juga kita terus menggabungkan baik itu rumah sakit, hospital, kurang lebih setelah kita gabungkan ini kita punya ada 137 hotel, kita juga kita gabungkan,” ujarnya.
Danantara, kata Rosan menargetkan jumlah perusahaan BUMN dapat ditekan menjadi sekitar 300 perusahaan hingga akhir 2026.
“Sehingga ini salah satu program yang kita jalankan dengan target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN pada akhirnya,” tutur Rosan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berencana memangkas badan usaha milik negara (BUMN) menjadi 300 perusahaan sampai akhir tahun 2026.
Prabowo bercerita, saat pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dirinya menemukan terdapat 1.074 BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan
Prabowo mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih besar dari perkiraan awal pemerintah yang hanya sekitar 300–400 BUMN.
“Ketika kita buka Danantara, kita menemukan ada 1.074 BUMN dan BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, cucu perusahaan bahkan cicit perusahaan. Ini luar biasa,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: 290 BUMN Ditutup, Prabowo Mau Sisakan yang Produktif
Prabowo menyampaikan, struktur BUMN yang terlalu gemuk membuat pengelolaan perusahaan negara menjadi tidak efisien. Dia bahkan menilai terdapat BUMN yang tidak produktif dan terus mengalami kerugian.
Prabowo mengatakan pemerintah kini melakukan restrukturisasi besar-besaran dengan menutup perusahaan yang dinilai tidak produktif dan tidak memberikan nilai tambah bagi negara.
“Hari ini kita telah menutup 290 BUMN. Pada 31 Desember 2026 kita target hanya akan memiliki paling banyak 300 BUMN,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









