Akurat Logo

Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp11,4 Triliun, Jadi Rp261,5 T

Esha Tri Wahyuni | 7 September 2026, 17:40 WIB
Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp11,4 Triliun, Jadi Rp261,5 T
Rapat Badan Anggaran bersama Kementerian Keuangan Indonesia - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati perubahan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Anggaran subsidi energi dipangkas Rp11,4 triliun dari sebelumnya Rp272,94 triliun menjadi Rp261,5 triliun.

Penurunan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram (kg). Pos subsidi BBM dan LPG 3 kg disepakati turun dari Rp142,83 triliun menjadi Rp131,39 triliun.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sejumlah asumsi dan parameter dalam penyusunan RAPBN 2027.

Baca Juga: Banggar DPR Bantah Isu TKD 2027 Turun: Proyeksinya Justru Naik

"Subsidi energi, (subsidi energi A) BBM dan LPG 3 kg Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun, selisih Rp11,4 triliun," kata Said dalam paparannya dalam rapat Banggar bersama Kementerian Keuangan, Senin (7/9/2026).

Dengan kesepakatan tersebut, total subsidi energi dalam RAPBN 2027 menjadi Rp261,5 triliun. Sebelumnya, alokasi subsidi energi dirancang sebesar Rp272,94 triliun.

Salah satu perubahan yang menjadi dasar penyesuaian anggaran adalah parameter volume BBM dan LPG 3 kg. Untuk BBM, volume yang menjadi dasar perhitungan berubah dari 20,09 juta kiloliter menjadi sekitar 19,56 juta kiloliter.

Artinya, terdapat penurunan volume sekitar 0,53 juta kiloliter dibandingkan asumsi sebelumnya.

Sementara itu, volume minyak solar berubah dari 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter.

Perubahan juga terjadi pada volume LPG 3 kg. Dalam pembahasan tersebut, volume LPG 3 kg disebut berubah menjadi sekitar 8 juta kilogram dari sebelumnya 8,94 juta kilogram.

Selain perubahan volume, pemerintah dan Banggar juga menyesuaikan sejumlah asumsi makro yang menjadi dasar perhitungan RAPBN 2027.

Baca Juga: Banggar DPR Setujui Pagu Anggaran Tujuh Kemenko di 2027, Total Capai Rp3,1 Triliun

Said menyebut salah satunya adalah asumsi nilai tukar rupiah yang ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, terdapat perubahan pada asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Meski terdapat perubahan pada sejumlah parameter, besaran subsidi tetap untuk minyak solar tidak mengalami perubahan.

Said mengatakan subsidi minyak solar tetap ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.

"Minyak tanah 539 (ribu kiloliter) menjadi 561 (ribu kiloliter), naik ada selisih 222 (ribu kiloliter)," ujar Said.

Dengan demikian, perubahan anggaran subsidi energi 2027 tidak semata-mata disebabkan oleh perubahan besaran subsidi per liter atau per kilogram.

Penyesuaian juga berkaitan dengan asumsi volume penyaluran BBM dan LPG serta parameter lain yang digunakan dalam menghitung kebutuhan subsidi.

Dalam struktur subsidi energi, BBM dan LPG 3 kg menjadi salah satu komponen utama yang mengalami perubahan alokasi.

Penurunan volume yang menjadi dasar penghitungan tersebut kemudian berpengaruh terhadap kebutuhan anggaran subsidi secara keseluruhan.

Pembahasan antara pemerintah dan Banggar DPR tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan RAPBN 2027 sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBN 2027.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.