Akurat
Pemprov Sumsel

Banggar DPR Desak Reformasi Subsidi Energi di Tengah Tekanan Harga Minyak dan Rupiah

Putri Dinda Permata Sari | 7 April 2026, 21:02 WIB
Banggar DPR Desak Reformasi Subsidi Energi di Tengah Tekanan Harga Minyak dan Rupiah
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah.

AKURAT.CO Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong pemerintah segera menata ulang kebijakan subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak terus membebani anggaran negara, di tengah tekanan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menilai, pengalaman lonjakan harga minyak global (oil shock), termasuk saat pecahnya konflik Rusia-Ukraina pada Februari 2022, menjadi pelajaran penting bagi Indonesia dalam mengelola kebijakan subsidi energi.

Kala itu, harga minyak dunia sempat menembus di atas 100 dolar AS per barel dan berdampak signifikan terhadap APBN.

“Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya kebijakan yang adaptif. Pada 2022, subsidi dan kompensasi energi meningkat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, bahkan realisasinya mencapai Rp551,2 triliun,” ujar Said dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, lonjakan subsidi saat itu masih dapat ditopang oleh windfall profit dari komoditas batu bara dan CPO, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19. Namun, kondisi pada 2026 dinilai berbeda.

Dalam APBN 2026, plafon subsidi energi ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak 70 dolar AS per barel dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.

Baca Juga: Beda Sikap dengan Infanfino, Iran Masih Tunggu Respons FIFA Soal Pemindahan Lokasi Pertandingan Piala Dunia

Said mengingatkan, setiap kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah akan langsung meningkatkan beban subsidi yang harus ditanggung negara.

Meski pemerintah berkomitmen menjaga harga BBM dan LPG tetap stabil, dengan dukungan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun serta skema burden sharing dengan Pertamina, ia menegaskan langkah tersebut harus dibarengi reformasi kebijakan subsidi.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah menahan harga energi di tengah daya beli masyarakat yang menurun. Namun, reformasi subsidi tidak bisa ditunda lagi,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.