Tangani 60 Kasus Hambatan Dagang, Kemendag Identifikasi Rp8 Triliun Potensi Ekspor

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan telah mengamankan potensi penerimaan ekspor senilai lebih dari Rp8 triliun dalam dua tahun terakhir melalui penanganan 60 kasus hambatan perdagangan.
Upaya tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah menjaga akses produk Indonesia ke pasar internasional, termasuk di tengah tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, penanganan kasus tersebut mencakup hambatan perdagangan berupa antidumping, antisubsidi, safeguards, hingga hambatan teknis perdagangan lainnya.
Baca Juga: Dukung Ekspor UMKM, Kemendag-Astra Jalin 10 Kerja Sama Senilai Rp69 Miliar
Sejumlah produk yang memperoleh manfaat dari penanganan hambatan perdagangan tersebut antara lain kertas, kaca bening (clear float glass), biodiesel, bahan kimia hulu, dan baja nirkarat (stainless steel).
Tommy mengatakan, hambatan perdagangan dapat mempersulit pelaku usaha Indonesia untuk mempertahankan maupun memperluas pasar ekspor. Karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha agar persoalan yang muncul di negara tujuan ekspor dapat ditangani.
"Hambatan perdagangan yang tentu memunculkan tantangan bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, hal tersebut perlu dihadapi dengan kerja sama semua pemangku kepentingan," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Menurut Tommy, pemerintah berharap forum bisnis dapat memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha sekaligus membuka peluang ekspor Indonesia ke pasar dunia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan, pentingnya membangun kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga keberlanjutan perdagangan internasional.
Menurut Roro, perdagangan tidak cukup hanya diukur dari besarnya nilai transaksi. Hubungan jangka panjang dengan mitra dagang juga perlu dijaga, terutama ketika eksportir menghadapi hambatan di negara tujuan.
"Perdagangan internasional tidak selalu berjalan seperti harapan, bisa saja muncul hambatan dari negara tujuan ekspor. Namun kepercayaan yang terjalin antara pemerintah dan dunia usaha akan menguatkan perdagangan itu," ujar Roro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 8Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







