Bikin Proposal Perdamaian, Selebgram Rea Wiradinata Janji Bayar Utang ke Noverizky
Sri Agustina | 2 Februari 2024, 18:39 WIB

AKURAT Selebgram dan pengusaha Rea Wiradinata mengakui dirinya punya utang kepada pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu.
Hal tersebut tertuang melalui proposal perdamaian yang disampaikan Rea dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Dalam proposal perdamaian itu, dia berjanji akan mengembalikan uang yang saya pinjamkan sebesar Rp2,5 miliar. Uang itu saya pinjamkan atas nama saya dan Arif Budiman," ungkap Noverizky di Jakarta, belum lama ini.
Noverizky menyebut, proposal perdamaian yang diajukan itu, telah mematahkan pernyataan Rea sebelumnya yang menyebut bahwa uang yang diterimanya merupakan uang titipan dari pengusaha asal Malaysia, bukan pinjaman.
"Jadi pernyataan dia sebelumnya yang menyatakan uang itu adalah titipan dari pengusaha Malaysia itu terbantahkan sendiri. Dia terindikasi berbohong di media maupun di Berita Acara Kepolisian (BAP)," imbuhnya.
Ketimbang terus berpolemik dan mencari masalah baru, Noverizky meminta agar Rea memerbaiki diri sambil membayar utang-utangnya kepada pihak-pihak yang dirugikan.
"Yang jadi korbannya sudah banyak. Saran saya, buat Rea, sebaiknya mulai berubah. Kasihan orang-orang yang sudah kamu rugikan," kata Noverizky.
Pada kesempatan sebelumnya, Noverizky mengaku memiliki bukti baru yang bisa menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp2,5 miliar.
Di berbagai kesempatan, Rea mengaku bahwa uang tersebut merupakan titipan dari pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek.
Baca Juga: Hadir di Sidang PKPU, Selebgram Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Usai Dilaporkan Pengacara
Namun, terbaru, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberikan keterangan bahwa uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.
"Bahwa Shaheen sudah menyatakan bahwa uang yang ditransfer ke saya adalah uang legal fee dan bukan uang titipan sebagaimana didalilkan saudari Rea. Hal itu tertuang dalam persidangan di Malaysia. Dia menyampaikan pernyataan itu di bawah sumpah," pungkas Noverizky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








