Bikin Proposal Perdamaian, Selebgram Rea Wiradinata Janji Bayar Utang ke Noverizky
Sri Agustina | 2 Februari 2024, 18:39 WIB

AKURAT Selebgram dan pengusaha Rea Wiradinata mengakui dirinya punya utang kepada pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu.
Hal tersebut tertuang melalui proposal perdamaian yang disampaikan Rea dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Dalam proposal perdamaian itu, dia berjanji akan mengembalikan uang yang saya pinjamkan sebesar Rp2,5 miliar. Uang itu saya pinjamkan atas nama saya dan Arif Budiman," ungkap Noverizky di Jakarta, belum lama ini.
Noverizky menyebut, proposal perdamaian yang diajukan itu, telah mematahkan pernyataan Rea sebelumnya yang menyebut bahwa uang yang diterimanya merupakan uang titipan dari pengusaha asal Malaysia, bukan pinjaman.
"Jadi pernyataan dia sebelumnya yang menyatakan uang itu adalah titipan dari pengusaha Malaysia itu terbantahkan sendiri. Dia terindikasi berbohong di media maupun di Berita Acara Kepolisian (BAP)," imbuhnya.
Ketimbang terus berpolemik dan mencari masalah baru, Noverizky meminta agar Rea memerbaiki diri sambil membayar utang-utangnya kepada pihak-pihak yang dirugikan.
"Yang jadi korbannya sudah banyak. Saran saya, buat Rea, sebaiknya mulai berubah. Kasihan orang-orang yang sudah kamu rugikan," kata Noverizky.
Pada kesempatan sebelumnya, Noverizky mengaku memiliki bukti baru yang bisa menyanggah semua keterangan dari Rea Wiradinata soal asal-muasal uang Rp2,5 miliar.
Di berbagai kesempatan, Rea mengaku bahwa uang tersebut merupakan titipan dari pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek.
Baca Juga: Hadir di Sidang PKPU, Selebgram Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Usai Dilaporkan Pengacara
Namun, terbaru, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberikan keterangan bahwa uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.
"Bahwa Shaheen sudah menyatakan bahwa uang yang ditransfer ke saya adalah uang legal fee dan bukan uang titipan sebagaimana didalilkan saudari Rea. Hal itu tertuang dalam persidangan di Malaysia. Dia menyampaikan pernyataan itu di bawah sumpah," pungkas Noverizky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








