Dibayar LLunas! Sabda Ahessa Akhirnya Bayar Utang ke Wulan Guritno
Sri Agustina | 7 Maret 2024, 16:42 WIB

AKURAT.CO Perseteruan gugatan perdata antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa berakhir damai.
Pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando mengungkapkan jika Sabda Ahessa sudah melunasi utang dan memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Wulan Guritno.
Ficky menambahkan, Sabda menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada mantan kekasihnya itu sebelum sidang digelar.
"Langsung semua, tadi pagi dibayar. Sabdanya langsung ke Wulan. Mengenai teknisnya lawyer ke lawyer, tapi mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dengan Sabda, detailnya seperti apa kami kurang paham," ungkap Ficky Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Ficky juga menceritakan bahwa dia dan kuasa hukum Sabda Ahessa selalu berkomunikasi untuk menemukan jalan damai.
"Jadi ya sesuai yang kita sampaikan minggu lalu, ada penawaran perdamaian dari pihak tergugat dan dari pihak tergugat secara ekstensif sudah ngobrollah. Akhirnya, menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih," ucapnya.
Adanya komunikasi yang dibangun, Sabda Ahessa dan Wulan Guritno menemukan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik.
"Bukan kekeliruanlah, akhirnya kita berbicara karena selama ini belum ada komuikasi yang intens dengan Sabda. Akhirnya setelah ada gugatan ini kemudian kuasa hukum dari tergugat yang akhirnya kita bisa diskusi secara rinci gitulah. Dan akhirnya setelah diskusi kemarin, ditemukan suatu kesepakatan dan kesepakatan nilainya dibayarkan oleh Sabda, baru kita cabut. Intinya gitu," pungkasnya.
Perselisihan antara Wulan Guritno dan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa berakhir damai.
Wulan Guritno mencabut gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Sabda Ahessa bersedia membayar utangnya.
"Kami sudah cabut gugatan," ujar Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







