Dibayar LLunas! Sabda Ahessa Akhirnya Bayar Utang ke Wulan Guritno
Sri Agustina | 7 Maret 2024, 16:42 WIB

AKURAT.CO Perseteruan gugatan perdata antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa berakhir damai.
Pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando mengungkapkan jika Sabda Ahessa sudah melunasi utang dan memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Wulan Guritno.
Ficky menambahkan, Sabda menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada mantan kekasihnya itu sebelum sidang digelar.
"Langsung semua, tadi pagi dibayar. Sabdanya langsung ke Wulan. Mengenai teknisnya lawyer ke lawyer, tapi mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dengan Sabda, detailnya seperti apa kami kurang paham," ungkap Ficky Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Ficky juga menceritakan bahwa dia dan kuasa hukum Sabda Ahessa selalu berkomunikasi untuk menemukan jalan damai.
"Jadi ya sesuai yang kita sampaikan minggu lalu, ada penawaran perdamaian dari pihak tergugat dan dari pihak tergugat secara ekstensif sudah ngobrollah. Akhirnya, menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih," ucapnya.
Adanya komunikasi yang dibangun, Sabda Ahessa dan Wulan Guritno menemukan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik.
"Bukan kekeliruanlah, akhirnya kita berbicara karena selama ini belum ada komuikasi yang intens dengan Sabda. Akhirnya setelah ada gugatan ini kemudian kuasa hukum dari tergugat yang akhirnya kita bisa diskusi secara rinci gitulah. Dan akhirnya setelah diskusi kemarin, ditemukan suatu kesepakatan dan kesepakatan nilainya dibayarkan oleh Sabda, baru kita cabut. Intinya gitu," pungkasnya.
Perselisihan antara Wulan Guritno dan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa berakhir damai.
Wulan Guritno mencabut gugatan perdatanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah Sabda Ahessa bersedia membayar utangnya.
"Kami sudah cabut gugatan," ujar Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







