AKURAT.CO Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi berpisah. Perpisahan keduanya diputuskan melalui sistem e-court pada Jumat (3/5/2024).
"Untuk perkara tersebut, telah diputus secara e-court, yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat. Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 ba'in shughradari tergugat terhadap penggugat," ujar Taslimah selaku Humas PA Jaksel di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, (3/5/2024).
Baca Juga: Mediasi Kembali Gagal, Teuku Ryan Pasrah?
Taslimah menambahkan, bahwa hak asuh anak jatuh kepada Ria Ricis. Namun adik kandung Oki Setiana Dewi itu harus membuka akses pertemuan Teuku Ryan dengan putri semata wayangnya.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," tandasnya.
Sebelumnya, Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai atas pernikahannya dengan Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Sidang perceraiannya telah dimulai 19 Februari 2024 dan masih berlanjut hingga saat ini.
Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 dan telah dikaruniai satu orang putri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









