Denny Sumargo Berharap Masalah Donasi Agus Tidak Diperpanjang

AKURAT.CO Denny Sumargo berharap masalah donasi pengobatan Agus tidak lagi diperpanjang oleh pihak manapun.
"Janganlah diperpanjang. Semua orang punya cara masing-masing, oke saya hargai tapi bagaimana kita menyelesaikan dengan baik kalau kita sendiri tidak merendahkan diri, kan susah," pungkasnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Pilih Damai dengan Komunitas Suku Bugis
Ayah satu anak itu kemudian menegaskan jika dirinya hanya ingin memberikan saran maupun arahan agar permasalahan ini segera selesai dengan baik-baik.
"Mereka (Agus) tertimpa musibah kita bantu. Saya, Novi, semua orang bantu tapi terutama jasa paling besar itu donatur. Ada 8.000 donatur yang mereka itu menyisihkan uang mereka dari kerja keras, dari keringat darah mereka, bahkan keluarga mereka sendiri minta bantu belum tentu mereka bantu," bebernya.
"Tapi dia tergugah karena podcast saya, dia berikan nomor rekeningnya itu yang dia baca di link deskripsi akadnya link pengobatan," tambahnya.
Meski dirinya kini ikut terseret dalam permasalahan ini, Densu sapaan Denny Sumargo pun mengaku tak menginginkan hal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







