Kimberly Ryder Ragu Edward Akbar Tepati Janji Kasih Nafkah Anak

AKURAT.CO, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi berpisah setelah majelis hakim memutuskan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain resmi berpisah, Kimberly Ryder juga mendapatkan hak asuh anak. Edward Akbar pun diwajibkan untuk memberikan nafkah kedua anaknya senilai Rp6 juta tiap bulannya.
Baca Juga: Kimberly Ryder Geram, Sebut Edward Akbar Kasar ke Anak, Diapain Tuh?
Melihat hal itu, Kimberly pun mengungkapkan keraguannya. Dirinya tak yakin jika Edward Akbar akan mampu menafkahi anak.
“Cuma kan balik lagi dari dianya apa sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya, kita lihat aja dari dianya sih,” ujar Kimberly Ryder di kawasan BSD, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
“Cuma aku nerima aja, yang penting dari aku sendiri mencoba untuk workhard buat anak-anak,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar setelah 6 tahun berumah tangga.
Baca Juga: Sidang Cerai Kimberly Rider - Edward Akbar Masuk Pokok Perkara
Kimberly Ryder mengaku sebelum dirinya menggugat cerai Edward Akbar, mantan suaminyalah yang terlebih dahulu menjatuhkan talak kepadanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








