AKURAT.CO, Pasangan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra resmi menyandang status cerai.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryono mengatakan jika putusan cerai diambil secara verstek sebab Baskara Mahendra mangkir selama dua kali di persidangan.
"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek. Artinya, putusan atau gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," ujar Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
"Karena dua kali dipanggil secara resmi dan patut, karena ini panggilannya secara persidangan secara e-court dan panggilan surat tercatat dari PT Pos Indonesia, jadi dua kali persidangan patut panggilannya," sambungnya.
Suryono mengatakan jika dari pihak Baskara bisa mengajukan keberatan apabila merasa kurang puas terkait putusan.
"Persidangan untuk sementara selesai, jadi proses berikutnya kalau pihak tergugat dia keberatan, maka ada upaya hukumnya itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari," bebernya.
Baca Juga: Sherina Munaf Hapus Foto Baskara Mahendra di Sosial Media, Kenapa?
Dalam perceraian ini, Suryana memastikan bahwa Sherina hanya menuntut perceraian saja dan tidak ada soal harta gono gini.
"Enggak ada, cuma perceraian saja," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








