AKURAT.CO, Kabar duka datang dari artis sekaligus politisi Wanda Hamidah. Sang ayah, Muhammad Husein bin Syech Abu Bakar telah meninggal dunia pada Jumat (21/2/2025).
Kabar duka itu dibagikan Wanda Hamidah melalui unggahannya di Instagram pribadinya.
Baca Juga: Wanda Hamidah Resmi Lapor Polisi Usai Rumah Paman Digeruduk Banyak Orang
Wanda terlihat membagikan potret momen saat mengecup pipi sang ayah yang terbaring di ranjang rumah sakit.
"Yang dicintai telah menemui yang Mencintainya. Yang Mencintai telah memanggil yang dicintainya," tulis Wanda Hamidah, Jumat (21/2/2025).
Ayah Wanda Hamidah meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Namun, tidak ada penjelasan dari Wanda soal penyebab kematian ayahnya.
Oleh keluarga, jenazah ayah Wanda Hamidah langsung dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Selatan.
Wanda Hamidah juga meminta agar ayahandanya dibukakan pintu maaf oleh para kerabat dan orang terdekat.
"Mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya untuk almarhum papa kami. Jika ada utang atau piutang almarhum, mohon menghubungi kami," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









