Masa Tahanan Diperpanjang, Polisi Izinkan Laura Meizani Jenguk Nikita Mirzani?

AKURAT.CO Nikita Mirzani harus kembali bersabar ketika masa tahanannya harus diperpanjang menjadi 40 hari.
Baca Juga: Shella Saukia Juga Melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Namun, polisi tidak memberi larangan bagi keluarga Nikita Mirzani untuk menjenguk Ibunda Laura Meizani Nasseru Lolly, pada Idulfitri 2025 nanti.
"Untuk menjenguk pada hari raya tetap diperbolehkan, tentunya dengan mematuhi prosedur yang berlaku di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
"Semua sudah diatur, mulai dari cara, waktu, hingga hari yang ditentukan," sambungnya.
Ade Ary juga menjelaskan terkait alasan di balik masa penahanan Nikita Mirzani yang diperpanjang.
"Perpanjangan penahanan ini berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi yang diterima pada 19 Maret 2025. Karena sudah ada perintah tersebut, maka penyidik melanjutkan penahanan," bebernya.
Baca Juga: Tulis Surat Permohonan Penangguhan untuk Nikita Mirzani, Lolly: Ibu Saya Single Parent
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Ismail Syahputra (IM), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha dan Dokter kecantikan Reza Gladys, dengan kerugian mencapai Rp4 miliar, pada Kamis (20/2/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









