AKURAT.CO, Kabar bahagia datang dari Ammar Zoni yang saat ini masih menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika yang dialaminya.
Baca Juga: Tok! Ammar Zoni Dihukum 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar atas Kasus Narkoba
Saat ini, upaya kasasi yang diajukan Ammar Zoni ke Mahkamah Agung (MA) membuahkan hasil positif. Hukuman penjara empat tahun yang sebelumnya dijatuhkan kepada Ammar Zoni berpotensi menjadi lebih singkat.
"Ammar ini kalau dihitung sudah melebihi 1,5 tahun, kalau kita tengok aturan dari Kementerian Hukum dan HAM maka regulasinya 50 persen sudah bisa mengajukan asimilasi apalagi 17 Agustus mendapat remisi. Maka itu berarti, Ammar akan bebas dalam hitungan bulan," ungkap Jhon Mathias, pengacara Ammar Zoni saat dihubungi awak media, Sabtu (26/4/2025).
Jhon juga mengaku akan menjalani semua proses pembebasan Ammar Zoni sesuai dengan prosedur hukum.
"Kalau Desember maka itu berarti sekitar 8 bulan, tetapi mana tahu dapat remisi pada 17 Agustus. Maka dari itu kita meminta kepada JPU untuk segera dieksekusi, sehingga Ammar bisa mengajukan haknya pada 17 Agustus," ucapnya.
Baca Juga: Irish Bella: Cerai dengan Ammar Zoni Jadi Titik Terendah Hidup Aku
Jhon Mathias juga memberikan ultimatum kepada Ammar Zoni apabila dia mengulangi kesalahan yang sama. Maka dirinya akan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.
"Apabila Ammar kembali terulang dengan kasus yang sama tentu saya sebagai kuasa hukumnya akan mengundurkan diri," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









