Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum: Kalau Yakin, Langsung Sidangkan

AKURAT.CO Proses penahanan Nikita Mirzani yang terus diperpanjang membuat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mempertanyakan terkait proses persidangan.
Baca Juga: Belum Juga P-21, Nikita Mirzani Kini Berpotensi Bebas
Saat ini, Nikita Mirzani menjalani masa penahanan hingga 1 Juni 2025. Melihat proses berkas yang masih P-19, Fahmi Bachmid pun angkat suara.
“Persoalannya, kenapa harus diperpanjang terus? Kalau belum siap ya lepaskan saja, ngapain dipaksakan perkara seperti ini,” ujar Fahmi Bachmid saat konferensi pers secara daring, Rabu (14/5/2025) malam.
Fahmi menegaskan jika memang Nikita Mirzani dinyatakan bersalah, seharusnya secepat mungkin disidangkan.
“Kalau belum siap, jangan dipaksa. Kalau berani menahan orang, seharusnya kalian yakin bisa menyidangkan dengan bukti yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkapkan jika saat ini JPU memiliki waktu 14 hari untuk menentukan sikap terkait berkas Nikita Mirzani.
“Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang disampaikan dalam berkas P-19 terdahulu telah dipenuhi atau belum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat ditemui di kantor Kejati, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Masa Tahanan Diperpanjang, Polisi Izinkan Laura Meizani Jenguk Nikita Mirzani?
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan berkas belum dinyatakan lengkap atau P-21, maka Nikita Mirzani berpotensi bebas demi hukum setelah masa penahanan tambahan berakhir pada 2 Juni 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







