Putri Anne Dapat Hak Asuh Anak, Tak Tuntut Soal Nafkah

AKURAT.CO Putri Anne dan Arya Saloka resmi menyandang status cerai secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Reaksi Amanda Manopo Soal Kabar Arya Saloka Cerai dari Putri Anne
Putusan cerai diambil secara verstek, sebab Putri Anne tak menghadiri sebanyak dua kali selama persidangan.
"Karena ini verstek itu, dua kali berturut-turut termohon (Putri Anne) dipanggil tetapi tidak hadir. Meskipun sudah dipanggil secara patut dan resmi," ujar Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam proses perceraian tersebut, tidak terdapat tuntutan lain dari pihak Putri Anne, seperti nafkah anak, nafkah iddah dan mut'ah, maupun harta gono-gini.
"(Nafkah anak) Tidak ada. Khusus hanya perceraian saja," ucap Suryana.
"(Tuntut harta gono gini) Tidak ada, memang tidak ada. Hanya perceraian saja. (Nafkah iddah dan mut'ah) Tidak ada. Pertama dia karena tidak hadir, kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat permohonannya. Hanya perceraian saja," sambungnya.
Sementara kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim mengungkapkan alasan di balik hak asuh anak yang jatuh pada Putri Anne.
"Untuk hak asuh anak sebagaimana keterangan founding partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne," ungkap Aflah.
Baca Juga: Tok, Arya Saloka - Putri Anne Resmi Bercerai
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana anak yang masih di bawah usia 12 tahun secara hukum berada dalam hak asuh ibunya.
"By law memang di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








