Paksa Sidang Tetap Jalan, Ternyata Nikita Mirzani Harus Berobat ke Dokter Saraf dan Penyakit Dalam

AKURAT.CO, Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya sedang tidak baik-baik saja di tengah proses persidangan yang masih harus dia jalani.
Nikita Mirzani mengaku tekanan darahnya belakangan ini cukup rendah sebab putranya sempat dirawat di Rumah Sakit hingga membuatnya kepikiran.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pilih Cabut Laporan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys
Namun meski begitu Nikita tetap bersikukuh untuk bisa menjalani sidang.
"Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Karena 2 minggu belakangan ini, tensi saya rendah dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit. Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Menanggapi kondisi tersebut, majelis hakim membacakan surat dari Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu.
Dalam isi surat itu, ternyata Nikita Mirzani mendapatkan rekomendasi untuk dirujuk ke dokter spesialis saraf dan juga penyakit dalam.
"Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu menyarankan agar yang bersangkutan dapat dirujuk ke dokter spesialis saraf dan spesialis penyakit dalam untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kita sudah bermusyawarah, nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Hakim Ketua.
"Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kita tunjuk dan di sana nanti kita akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," lanjut Hakim.
Baca Juga: Laura Meizani Jadi Saksi, Nikita Mirzani Teriak Ingin Terobos Ruang Sidang
Karena Nikita menyatakan kesiapannya, persidangan pada hari itu tetap dilanjutkan. Namun, setelahnya, akan segera dikeluarkan penetapan terkait tindak lanjut rujukan medis tersebut.
"Dan untuk sidang hari ini, karena terdakwa tadi menyatakan siap ya, kita tetap akan lanjutkan. Nanti habis ini akan kita tindaklanjuti dengan penetapan, begitu ya. Begitu penuntut umum, ya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







