Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Minta Izin Ngobatin Gigi

AKURAT.CO Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dugaan kasus pengancaman dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun penasihat hukum Nikita Mirzani terlihat mengajukan pengobatan lanjutan untuk kliennya perihal masalah gigi.
Baca Juga: Doktif Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani Versus Reza Gladys, Bongkar Fakta Ini
Katanya, itu merupakan rekomendasi dari dokter untuk Nikita mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Kemarin itu saya ditemani oleh tim dari JPU, Melakukan pengobatan di rumah sakit yang kedua itu di dokter gigi. Nah, khawatir lupa, nanti saya mau memintakan pengobatan lanjutan," ujar penasihat hukum Nikita Mirzani saat sidang, Kamis (11/9/2025).
"Karena rekomendasi dari dokter gigi kemarin yang melakukan pengobatan terhadap terdakwa ini, memerlukan tindakan cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari terhitung sejak kemarin karena terdapat implan yang pecah," lanjutnya.
Penasihat hukum Nikita juga menambahkan jika kliennya harus menjalani terapi tiga kali dalam satu minggu.
"Bahasa dari dokter gigi itu crown pecah sehingga kalau itu kemudian dibiarkan akan mengakibatkan infeksi itu bisa menyebar ke mana-mana," katanya.
"Yang kedua, yang soal terapi. Terapi di Rumah Sakit Gading Pluit itu diberikan waktu atau kesempatan untuk melakukan fisioterapi selama seminggu itu tiga kali," sambungnya.
Apabila tidak dilakukan, penasihat hukum menjelaskan kalau aliran saraf Nikita Mirzani bisa terganggu yaitu jantung dan juga otaknya.
"Kalau nanti tidak dilakukan, itu akan mengakibatkan hasil rontgen kemarin itu, ada di saluran lima ya, bahasa dokter itu di saluran lima, itu dia langsung ke jantung sama otak. Aliran sarafnya itu langsung ke jantung sama otak," beber penasihat hukum.
"Nah, kalau ini tidak diterapi, itu dalam waktu enam minggu, dalam waktu enam minggu ini akan mengakibatkan hal yang lebih parah, bahkan akan dilakukan operasi. Itu yang kami mau sampaikan. Oleh karena itu, kami mau mengajukan surat permohonan pengobatan lanjutan. Demikian," tuturnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akan Hadapi Sidang Kasus Pengancaman dan TPPU
Mendengar hal ini, hakim ketua, Kairul Soleh mengatakan akan mengizinkan pengobatan Nikita Mirzani selama surat dokter sudah diterima oleh pihaknya.
"Sudah kita dengarkan ya dari apa yang disampaikan oleh penasihat hukum. Tentunya kembali ke formalitas ya. Majelis akan memberikan izin, manakala formalitas surat-surat memang sudah disampaikan ya," kata Hakim Ketua.
"Tentunya nanti koordinasi dengan jaksa, dokter yang memeriksa, hasil dari pemeriksaan yang kemarin sudah kita izinkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







