Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka, Kondisinya Baik di Lapas Nusakambangan

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa aktor Ammar Zoni bersama lima orang lainnya, pada Kamis (23/10/2025). Sidang digelar secara virtual dari Lapas Nusakambangan, tempat Ammar kini ditahan.
Baca Juga: Dirjen PAS Ungkap Kronologi Ganja Ammar Zoni: Hasil Razia Rutin, Bukan Peredaran Narkoba
Sebelum persidangan dimulai, Ammar sempat berbincang singkat dengan kuasa hukumnya, Jon Matias. Dalam percakapan tersebut, Ammar menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat, meski mengakui kondisi di lapas tidak sepenuhnya nyaman.
“Sehat, bang. Kalau nyaman, waduh, enggak nyamanlah,” ujar Ammar Zoni secara virtual.
Meski demikian, Ammar menyebutkan bahwa kebutuhan dasarnya di Lapas Nusakambangan tetap terpenuhi dengan baik.
“Makanan baik, di sini baik, semua baik. Pakaian juga dikasih,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ammar juga menyampaikan keinginannya agar sidang selanjutnya dapat digelar secara tatap muka (offline), bukan daring seperti saat ini.
“Next minta offline, om,” pinta Ammar kepada Jon Matias.
Menanggapi hal tersebut, Jon Matias berusaha menenangkan kliennya dan berjanji akan mengupayakan agar sidang bisa dilakukan secara langsung.
“Enggak usah takut, enggak usah merasa diintimidasi, kamu kasih keterangan aja yang benar. Nanti diusahakan offline,” ujar Jon Matias.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba. Aksi tersebut diketahui oleh petugas sipir, hingga akhirnya Ammar dan lima narapidana lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR diserahkan ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Aditya Zoni Buka Suara Soal Ammar Zoni: Abang Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Saat ini, proses persidangan masih berlanjut untuk mendalami peran masing-masing terdakwa dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







