Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka, Kondisinya Baik di Lapas Nusakambangan

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa aktor Ammar Zoni bersama lima orang lainnya, pada Kamis (23/10/2025). Sidang digelar secara virtual dari Lapas Nusakambangan, tempat Ammar kini ditahan.
Baca Juga: Dirjen PAS Ungkap Kronologi Ganja Ammar Zoni: Hasil Razia Rutin, Bukan Peredaran Narkoba
Sebelum persidangan dimulai, Ammar sempat berbincang singkat dengan kuasa hukumnya, Jon Matias. Dalam percakapan tersebut, Ammar menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan sehat, meski mengakui kondisi di lapas tidak sepenuhnya nyaman.
“Sehat, bang. Kalau nyaman, waduh, enggak nyamanlah,” ujar Ammar Zoni secara virtual.
Meski demikian, Ammar menyebutkan bahwa kebutuhan dasarnya di Lapas Nusakambangan tetap terpenuhi dengan baik.
“Makanan baik, di sini baik, semua baik. Pakaian juga dikasih,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ammar juga menyampaikan keinginannya agar sidang selanjutnya dapat digelar secara tatap muka (offline), bukan daring seperti saat ini.
“Next minta offline, om,” pinta Ammar kepada Jon Matias.
Menanggapi hal tersebut, Jon Matias berusaha menenangkan kliennya dan berjanji akan mengupayakan agar sidang bisa dilakukan secara langsung.
“Enggak usah takut, enggak usah merasa diintimidasi, kamu kasih keterangan aja yang benar. Nanti diusahakan offline,” ujar Jon Matias.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba. Aksi tersebut diketahui oleh petugas sipir, hingga akhirnya Ammar dan lima narapidana lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR diserahkan ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Aditya Zoni Buka Suara Soal Ammar Zoni: Abang Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Saat ini, proses persidangan masih berlanjut untuk mendalami peran masing-masing terdakwa dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








