AKURAT.CO, Babak akhir perjalanan rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin akhirnya mencapai keputusan resmi.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre.
Baca Juga: Istri Absen di Sidang Cerai, Andre Taulany Kecewa
Dengan putusan tersebut, keduanya kini tinggal menunggu jadwal pengucapan ikrar talak untuk menyelesaikan proses perceraian secara agama maupun negara.
“Hari ini sudah diputus, poinnya hanya tentang cerai talak,” ujar Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, kepada wartawan pada Selasa (11/11/2025).
Abid menuturkan, setelah pembacaan putusan, kedua pihak masih harus menunggu masa inkrah selama 14 hari sebelum penetapan tanggal ikrar talak.
“Setelah masa 14 hari berlalu dan dinyatakan inkrah, baru ditetapkan jadwal pengucapan ikrar talak. Pemohon wajib hadir langsung,” jelasnya.
Ikrar talak itu diperkirakan akan digelar sekitar satu bulan mendatang.
Sebelumnya, melalui kuasa hukum Erin, Malik Bawazier, diketahui bahwa Andre dan Erin telah menandatangani perjanjian perdamaian pada 28 Oktober lalu. Dalam kesepakatan tersebut, keduanya berkomitmen mengakhiri pernikahan dengan cara baik-baik.
“Per tanggal 28 Oktober sudah ada perjanjian perdamaian antara Erin dan Andre. Semua dilakukan demi kebaikan bersama dan anak-anak mereka,” ungkap Malik di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Tak Percaya Akun Instagram Diretas, Erin Taulany Diminta Bersumpah di Atas Al-Quran
Dia menegaskan bahwa proses hukum tetap dijalankan agar perceraian memperoleh pengesahan resmi dari pengadilan.
“Tidak ada permusuhan, tidak ada pertikaian yang berlarut. Semuanya diselesaikan secara damai,” tutup Malik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








