Hakim Ingin Ammar Zoni dan Terdakwa Lain Datang ke Sidang

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan bahwa persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni beserta para terdakwa lain akan kembali digelar secara offline.
Keputusan tersebut dibacakan majelis hakim usai putusan sela pada Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: Jaksa Sebut Ammar Zoni Pemasok Utama Narkotika di Rutan Salemba
Ketua majelis hakim, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan Ammar dan rekan-rekannya ditolak, sehingga perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 10.00 WIB di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Hakim Dwi Elyarahma juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menghadirkan para terdakwa secara langsung.
“Memerintahkan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadirkan para terdakwa, alat bukti, dan barang bukti pada persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam peredaran sabu di dalam Rutan Salemba. Dia disebut menerima narkotika dari seseorang bernama Andre dan kemudian memperjualkannya di lingkungan rutan.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar di PN Jakarta Pusat, Dilakukan Secara Online
Selain Ammar, lima terdakwa lain turut diadili, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, serta Muhammad Rivaldi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





