Profil Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

AKURAT.CO Nama Richard Lee sedang menjadi perbincangan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Laporan yang diajukan Richard Lee terhadap doktif tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 6 Maret 2025.
Keberatan utama Richard Lee dalam perkara ini berkaitan dengan isu perizinan praktik. Ia dipermasalahkan setelah doktif menuding bahwa dirinya menjalankan kegiatan secara tidak sah di salah satu klinik yang dikelolanya.
Baca Juga: Dokter Detektif vs Dokter Richard Lee
Untuk mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 22 saksi sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.
Sementara itu, perhatian warganet mulai tertuju pada figur Richard Lee yang kini tengah berhadapan dengan polemik hukum bersama doktif.
Berikut ulasan lengkap mengenai profil Richard Lee.
Profil Richard Lee
Richard Lee merupakan figur di bidang kecantikan yang memadukan peran sebagai tenaga medis, pebisnis, dan pembuat konten digital.
Ia dikenal luas karena sikap kritisnya terhadap peredaran produk perawatan kulit yang dinilai berisiko, serta konsistensinya mengedukasi masyarakat agar lebih cermat memilih kosmetik.
Melalui platform digital, ia kerap mengulas keamanan kandungan skincare dan menyoroti produk yang tidak sesuai ketentuan.
Pria kelahiran Medan, 11 Oktober 1985 ini berasal dari keluarga dengan latar belakang sederhana. Meski lahir di Medan, masa tumbuh kembangnya lebih banyak dihabiskan di Palembang.
Perjalanan akademiknya dimulai ketika ia diterima sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya pada 2003.
Setelah menyelesaikan pendidikan dokter umum, Richard Lee memperluas keilmuannya dengan mengambil program Magister Administrasi Rumah Sakit di Universitas Respati Indonesia.
Ia terus menambah kompetensi dengan mengikuti pendidikan estetika di Academy of Aesthetic Medicine pada 2017, lalu melanjutkan studi dan memperoleh kualifikasi tambahan dari Atlantic International University pada rentang 2020 hingga 2021. Bekal pendidikan tersebut menjadi pondasi utama dalam meniti karier profesionalnya.
Langkah awal di dunia kerja ia jalani sebagai dokter umum di lingkungan Sinarmas Group. Seiring waktu, ia mendirikan Athena Clinic di Palembang.
Klinik tersebut kemudian berkembang pesat dan membuka cabang di sejumlah daerah, menjadikannya salah satu jaringan layanan kecantikan yang cukup dikenal.
Kiprahnya di ranah digital dimulai pada 2018, saat ia aktif membagikan konten edukasi tentang perawatan kulit melalui YouTube.
Pendekatan yang lugas dan berbasis fakta membuat namanya cepat dikenal publik. Kini, ia memiliki lebih dari 6 juta pengikut di TikTok dan kanal YouTube dengan jumlah pelanggan melampaui 5 juta.
Baca Juga: Kritik Tajam Kandungan Produk Lain, Skincare Doktif Milik Sendiri Malah Dicabut Izin Edarnya
Kasus hukum yang kini menjerat Richard Lee pun menjadi sorotan publik, mengingat rekam jejaknya sebagai figur yang kerap vokal mengkritisi praktik di industri kecantikan.
Proses hukum masih terus berjalan dan kepolisian menyatakan akan menuntaskan penyelidikan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik pun menantikan kejelasan akhir dari perkara ini, sekaligus perkembangan terbaru terkait status hukum Richard Lee ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






