Gugatan Ressa Rizky ke Denada Tak Sekadar Nafkah, Pengakuan Anak Jadi Tuntutan Utama

AKURAT.CO Kuasa hukum Ressa Rizky, pria yang mengaku sebagai anak biologis Denada, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya bukan semata-mata soal tuntutan nafkah.
Hal paling mendasar yang diperjuangkan adalah pengakuan status hukum sebagai anak dari sang penyanyi.
Baca Juga: Penelantaran Anak Kandung, Denada Digugat Perdata di PN Banyuwangi
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ressa, Andika Meigista, yang menilai pengakuan tersebut menjadi inti dari seluruh gugatan yang diajukan.
"Ya tuntutan sebetulnya untuk yang pertama ya pengakuan Ressa selaku anak," ujar Andika Meigista melalui sambungan video, belum lama ini.
Menurut Andika, pengakuan status anak memiliki konsekuensi hukum yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak-hak keperdataan yang melekat pada Ressa.
Jika status tersebut diakui, maka akan muncul kewajiban seorang ibu terhadap anaknya.
"Anak itu kan punya hubungan keperdataan dengan ibunya," jelasnya.
Dia menambahkan, kewajiban tersebut mencakup pemberian nafkah, pembiayaan pendidikan, hingga biaya pengobatan yang semestinya diterima Ressa sejak kecil.
Tak hanya itu, gugatan yang diajukan juga memuat tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil. Tuntutan ini diarahkan kepada paman dan bibi Ressa yang selama 24 tahun terakhir telah mengasuh dan membesarkannya tanpa dukungan dari pihak yang disebut sebagai ibu kandung.
"Kerugian materiil dan immateriil yang juga sudah ditanggung oleh paman dan bibinya... yang sepeser pun tidak pernah terima," kata Andika.
Dalam penjelasannya, Andika mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun, Ressa disebut tidak pernah menerima bantuan finansial maupun perhatian personal dari Denada, termasuk sekadar menanyakan kabar.
Baca Juga: Denada Gantikan Sopir demi Cepat ke Banyuwangi, Temui Sang Ibunda Emilia Contessa
Bagi Ressa, perjuangan ini bukan hanya soal materi, melainkan perjalanan emosional untuk menemukan jati diri. Dia ingin memperoleh kepastian mengenai sosok ibu kandungnya serta pengakuan yang selama ini tidak dia dapatkan.
Meski penuh tekanan, jalur hukum dipilih sebagai satu-satunya cara untuk mendapatkan kejelasan. Langkah tersebut ditempuh demi memperjuangkan status dan hak-hak Ressa sebagai seorang anak secara sah di mata hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







