Tak Cukup Lewat Pengacara, Ressa Tuntut Pengakuan Langsung dari Denada dan Hak Hukum sebagai Anak

AKURAT.CO Ketegangan hukum antara penyanyi senior Denada dan Ressa Rizky Rossano memasuki babak baru.
Meski pihak Denada melalui kuasa hukumnya telah memberikan sinyal pengakuan terhadap Ressa sebagai anaknya, hal tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi sang pemuda.
Andika Meigista Cahya, kuasa hukum Ressa, menyayangkan sikap Denada yang seolah "bersembunyi" di balik perwakilan hukumnya. Pihaknya mendesak adanya pernyataan langsung dari lisan Denada sendiri.
Baca Juga: Gugatan Ressa Rizky ke Denada Tak Sekadar Nafkah, Pengakuan Anak Jadi Tuntutan Utama
Bagi pihak Ressa, pengakuan yang disampaikan dalam persidangan atau melalui pengacara dianggap belum tuntas secara moral maupun emosional.
Ressa menginginkan kehadiran fisik dan pernyataan tegas dari sosok yang dia yakini sebagai ibunya tersebut.
"Sudah, sudah tahu. Tapi kan yang mengaku kan bukan yang bersangkutan, kuasa hukumnya," ungkap Andika Meigista Cahya dalam wawancara virtual pada Jumat (30/1/2026).
Dia menegaskan bahwa kliennya menaruh harapan besar pada kejujuran sang penyanyi tanpa perantara.
"Iya dia kan enggak hanya ingin, bukan kuasa hukumnya yang menyampaikan, tapi pihak yang bersangkutan, pihak tergugat," tegas sang pengacara.
Selain aspek pengakuan secara personal, pihak Ressa secara eksplisit menyatakan bahwa perjuangan ini juga menyangkut status hukum dan hak-hak yang melekat pada seorang anak kandung menurut undang-undang yang berlaku.
"Dan pengakuan lisan pun tidak cukup. Masih banyak hak-hak hukum yang harus di-apa ditempati ya oleh pihak tergugat ya," sambung Andika.
Harapan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tampaknya masih jauh dari kenyataan.
Hingga saat ini, pihak Ressa mengaku tidak ada itikad baik untuk menjalin komunikasi dua arah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Kondisi semakin sulit lantaran akses komunikasi pribadi telah diputus secara sepihak oleh pihak tergugat.
"Sampai detik ini tidak ada komunikasi baik di dalam maupun di luar persidangan," tutur Andika.
Baca Juga: Gugatan Ressa Rizky ke Denada Tak Sekadar Nafkah, Pengakuan Anak Jadi Tuntutan Utama
Dia menambahkan fakta mengejutkan mengenai diblokirnya akses mereka:
"Tidak ada, tidak ada komunikasi. Karena dari pihak kami sendiri pun diblokir nomornya dengan pihak tergugat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








