Buntut Konflik dengan Inara Rusli, Virgoun Siap Alihkan Hak Asuh Anak

AKURAT.CO Babak baru perselisihan antara musisi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, kembali memanas.
Setelah hak asuh ketiga anak mereka sebelumnya jatuh ke tangan Inara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kini Virgoun berencana untuk merebut kembali hak asuh tersebut melalui jalur hukum.
Rencana gugatan pengalihan hak asuh ini dipicu oleh ketegangan terbaru yang melibatkan Inara Rusli dan sosok Insanul Fahmi.
Baca Juga: Virgoun Beli Sabu Senilai Rp1,6 juta Melalui Kru Band
Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menegaskan bahwa kliennya merasa memiliki dasar yang kuat untuk mengambil langkah ini demi kepentingan anak-anak mereka.
Keputusan untuk menggugat hak asuh ini muncul setelah mencuatnya kasus antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Pihak Virgoun menilai situasi tersebut menjadi momentum bagi sang musisi untuk bertindak sebagai ayah kandung.
“Cuman ayah itu juga punya punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak,” ujar Andy Santika saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).
Andy juga secara tersirat menyebutkan bahwa langkah ini merupakan respons langsung atas kejadian yang belakangan ini melibatkan mantan istri kliennya.
“Terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR. Langkah-langkah selanjutnya kita akan mengajukan gugatan mengenai pengalihan hak asuh anak,” tegasnya.
Sebelum resmi mendaftarkan gugatan ke pengadilan, pihak Virgoun terlebih dahulu akan memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak. Pemanggilan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari aduan Inara Rusli yang menuding Virgoun telah membawa paksa ketiga anak mereka.
Baca Juga: Virgoun Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Pihak Virgoun berharap pertemuan dengan Komnas Anak dapat memperjelas duduk perkara sebelum mereka melangkah lebih jauh ke meja hijau.
“Mungkin setelah klarifikasi baru kita bisa semua lebih jelas deh,” tutup Andy Santika.
Perseteruan ini menjadi sorotan publik mengingat status hak asuh anak yang sebelumnya sudah inkrah pasca perceraian mereka. Namun, dengan adanya dinamika baru ini, status pengasuhan ketiga anak tersebut kini kembali terancam berubah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







