Ammar Zoni Buka Suara Soal Pleidoi yang Seret Nama Mantan Istri: Hanya Rangkuman Perjalanan Hidup

AKURAT.CO, Aktor Ammar Zoni memberikan klarifikasi terkait isi nota pembelaan atau pleidoi miliknya yang sempat memicu perbincangan publik karena mencatut nama sang mantan istri, Irish Bella.
Ammar menegaskan bahwa dokumen hukum tersebut murni merupakan refleksi perjalanan hidupnya dan bukan upaya untuk membuka luka lama atau menyudutkan pihak manapun.
Baca Juga: Permohonan Ditolak, Ammar Zoni Tetap Bakal Dikembalikan ke Nusakambangan
Ammar menjelaskan bahwa apa yang tertuang dalam pleidoi adalah realitas yang dia jalani. Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf jika narasi pembelaannya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak tertentu.
"Yang saya bicarakan itu sesuai dengan apa yang terjadi waktu itu. Kan saya sudah bicarakan dari awal kalau perjalanan hidup saya gitu," ujar Ammar Zoni usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026),
"Saya bikin pleidoi itu tidak ada menyinggung siapa-siapa. Bahkan saya juga sudah bilang minta maaf kalau ada yang tersinggung gitu, dari pleidoi saya," sambungnya.
Ammar menyadari bahwa statusnya sebagai figur publik membuat dokumen pengadilan yang bersifat teknis bagi Majelis Hakim berubah menjadi konsumsi massa.
"Pleidoi saya ini juga bukan serta merta untuk konsumsi publik sebenarnya, dalam artian ini untuk Majelis Hakim. Cuma pada dasarnya karena saya public figure, mungkin jadinya ke mana-mana beritanya. Tapi tidak ada sama sekali saya untuk menyinggung masa lalu," bebernya.
Meski kini keduanya telah menempuh jalan masing-masing, Ammar menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam. Sebaliknya, dia memberikan dukungan penuh atas kehidupan baru Irish Bella yang kini telah menikah lagi, demi menjaga keharmonisan sebagai orang tua bagi anak-anak mereka.
"Sekarang dia sudah ada suaminya juga saya support juga. Bukan berarti saya memutuskan tali silaturahmi atau apapun sama dia, karena gimana pun dia ibu anak-anak saya," katanya.
Dia juga membantah keras anggapan bahwa pleidoi tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap rumah tangga baru Irish.
"Dan di sini tidak ada yang ingin mengintervensi dari pleidoi yang saya buat. Namun kalau memang dari pihak sana merasa terganggu atau merasa terintervensi, saya minta maaf. Tapi sekali lagi saya katakan tidak ada bermaksud apa-apa," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Irish Bella Meninggal Dunia
Di sisi lain, perjuangan hukum Ammar Zoni menemui jalan terjal. Dalam agenda replik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi menyatakan menolak nota pembelaan yang diajukan pihak Ammar.
Pihak kejaksaan tetap bersikukuh pada tuntutan awal, yakni hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp500 Juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








