Akurat Logo

Khawatir Hakim Masuk Angin, Pihak Dokter Detektif Bakal Surati KY Kawal Richard Lee

Nuzulul Karamah | 27 Mei 2026, 12:53 WIB
Khawatir Hakim Masuk Angin, Pihak Dokter Detektif Bakal Surati KY Kawal Richard Lee
Richard

AKURAT.CO, Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret nama YouTuber sekaligus selebriti medis, Richard Lee (DRL), kini memasuki babak baru.

Berkas perkara perseteruan hukum ini dinyatakan telah lengkap alias P21 oleh pihak kejaksaan, yang menandakan kasus tersebut akan segera bergulir di meja hijau.

​Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik sebagai Dokter Detektif (Doktif) selaku pihak pelapor, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya persidangan nanti.

Baca Juga: Polisi Nyatakan Penyidikan Lengkap, Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen Dokter Richard Lee Masuk Meja Hijau

Tak main-main, demi menjaga integritas dan transparansi proses hukum, tim hukum Doktif berencana menggandeng Komisi Yudisial (KY).

​"Guna memantau kinerja hakim yang bersidang, nanti kami akan mengirimkan surat pada KY untuk mengawal hakim yang bersidang. Jadi jangan sampai nanti hakimnya juga masuk angin," tegas Doktif saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Sudirman belum lama ini.

​Doktif juga menaruh harapan besar agar seluruh institusi penegak hukum yang terlibat dapat menjaga profesionalitas dan kebersihan dalam menangani perkara ini tanpa adanya intervensi tersembunyi.

​“Sampai detik ini, kami yakin semuanya merah putih semuanya harus tegak lurus,” tambah Doktif.

​Sementara itu, Kuasa Hukum Doktif, Haryadi Harding, menjelaskan bahwa dengan terbitnya status P21, maka proses hukum saat ini sudah selesai 'tahap satu.'

Perkara ini kini berada dalam masa transisi dari ranah penyidikan kepolisian menuju proses penuntutan di kejaksaan.

​Saat ini, fokus pihak pelapor adalah menantikan jadwal pelaksanaan 'tahap dua,' yaitu pelimpahan resmi tersangka beserta seluruh barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

​“Soal kapan tahap dua akan dilakukan, kami belum dapat informasi. Tapi kami berharap, semoga bisa secepatnya," ujar Haryadi Harding.

Baca Juga: Lengkapi Alat Bukti, Polda Metro Jaya Mintai Keterangan Istri dari Tersangka Dokter Richard Lee

​Publik kini menanti bagaimana kelanjutan persidangan kasus hak konsumen ini, yang diprediksi akan menjadi sorotan tajam mengingat kedua profil yang terlibat cukup populer di jagat media sosial.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.