Abang Kandung Mawa Bongkar Perselingkuhan Insanul Fahmi di Persidangan

AKURAT.CO, Sidang proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kembali bergulir dengan agenda yang kian memanas.
Memasuki babak pembuktian dari pihak penggugat, ruang sidang menghadirkan sosok saksi kunci yang tak lain adalah abang kandung dari Mawa sendiri.
Baca Juga: Bantah Cari Panggung, Wardatina Mawa Resmi Gugat Cerai Insanul Fahmi di Medan
Kehadiran sang kakak di persidangan tidak hanya untuk memberikan dukungan moril kepada Mawa, tetapi juga untuk memberikan kesaksian krusial mengenai prahara rumah tangga adiknya yang selama ini tersimpan rapat.
"Kebetulan tadi yang hadir keluarga dari Mawa. Abang kandungnya," ungkap Muhammad Idrus, tim kuasa hukum Wardatina Mawa, saat dihubungi melalui sambungan Zoom, Rabu (3/6/2026).
Sidang berjalan cukup alot dan memakan waktu sekitar satu jam.
Sepanjang persidangan, majelis hakim, serta tim kuasa hukum dari kedua belah pihak mencecar saksi dengan rentetan pertanyaan guna menggali akar penyebab keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
"Tadi persidangan tadi dari agenda saksi itu memakan waktu sekitar lebih kurang satu jam. Karena banyak-banyak pertanyaan dari pihak majelis hakim, dari pihak kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat," jelas Idrus.
"Yang dibicarakan tadi masalah pembicaraan saksi tadi masalahnya yaitu mengenai pertengkaran, ya kan, apa permasalahan rumah tangga orang itu apa yang terjadi, seperti itu di persidangan tadi, mbak," sambungnya.
Lebih lanjut, Idrus juga tidak menampik bahwa agenda sidang kali ini mulai menyentuh isu sensitif yang selama ini menjadi buah bibir publik, yakni terkait dugaan hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan.
"Ya, jelas tadi pertanyaan yang di dalam persidangan tadi nggak bisa kita ungkap ya di media sosial ya. Sebagai gambaran itu permasalahan perselingkuhan itu aja yang dibahas tadi," tambah Idrus.
Sayangnya, di tengah jalannya sidang yang sangat penting ini, Wardatina Mawa justru absen dan tidak terlihat hadir di pengadilan.
Sang kuasa hukum membeberkan bahwa kliennya memiliki jadwal aktivitas yang sangat padat, sehingga terpaksa melewatkan jalannya persidangan.
"Sebenarnya dia tuh pada hari ini sidang Rabu ini dia ingin hadir dikarenakan ingin melihat ya persidangannya sendiri ya, namun dikarenakan aktivitas dia padat jadi ya tidak bisa hadir," pungkas Muhammad Idrus.
Baca Juga: Lelah Berseteru, Insanul Fahmi Ingin Seluruh Kasus dengan Wardatina Mawa Berakhir Damai
Setelah kesaksian dari pihak Mawa dinilai cukup, estafet persidangan akan berlanjut pada Rabu, 10 Juni mendatang.
Agenda berikutnya akan berfokus pada pembuktian dan penyampaian bukti tertulis dari pihak Insanul Fahmi selaku tergugat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum








