Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan demi Kedaulatan Bangsa

AKURAT.CO Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dharma meminta Mahkamah Konstitusi (MK) meninjau kembali regulasi tersebut.
Dalam sidang uji materi, Dharma menilai kondisi saat ini berada pada tahap yang sangat krusial. Dia mengingatkan majelis hakim mengenai potensi ancaman terhadap kedaulatan bangsa yang menurutnya tersembunyi di balik sejumlah kebijakan kesehatan global.
“Saya hadir untuk mengingatkan Yang Mulia bahwa ada hal yang perlu dicermati secara serius karena berpotensi mengancam kedaulatan bangsa,” ujar Dharma dalam sidang perdana gugatan UU Kesehatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, pemerintah hingga kini belum menyatakan penolakan terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) yang diinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dharma mengibaratkan amandemen IHR sebagai ancaman yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk memengaruhi kebijakan kesehatan nasional.
“Amandemen IHR ibarat ujung meriam yang sedang diarahkan kepada bangsa ini melalui isu kesehatan,” katanya.
Dirinya menilai pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2023 justru membuka ruang yang lebih besar terhadap pengaruh tersebut.
Sebagai contoh, Dharma menyoroti Pasal 446 UU Kesehatan yang mengatur sanksi bagi pihak yang menghambat penanggulangan wabah atau kejadian luar biasa.
Menurutnya, ketentuan itu berpotensi menimbulkan persoalan apabila diterapkan terhadap masyarakat yang memiliki keberatan atas vaksinasi berdasarkan keyakinan tertentu.
“Kami khawatir kebebasan menjalankan keyakinan dapat terganggu apabila terdapat pemaksaan yang disertai ancaman sanksi,” ujarnya.
Dharma juga mengaitkan kekhawatirannya dengan amandemen IHR, keberadaan UU Kesehatan, serta kemungkinan munculnya status kejadian luar biasa atau pandemi di masa depan.
Menurut dia, ketiga hal tersebut apabila berdiri sendiri mungkin tidak terlihat berbahaya. Namun jika digabungkan, terdapat potensi risiko terhadap kedaulatan negara. “Di sinilah letak kekhawatiran kami. Ada hal yang menurut kami perlu dicermati secara mendalam,” katanya.
Dharma meminta MK mengambil peran strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui putusan yang akan diambil dalam perkara tersebut. Dirinya menegaskan permohonannya tersebut dilandasi keinginan agar masyarakat tetap dapat menjalankan keyakinan dan ibadah sesuai ajaran masing-masing.
“Bantulah kami agar tetap dapat menjalankan ibadah dengan baik sesuai iman dan kepercayaan yang kami anut,” ujarnya.
Baca Juga: Dharma Pongrekun Jalin Emosional dengan Warga Jakarta Lewat Belanja Masalah
Dalam kesempatan itu, Dharma juga menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, keadilan tidak hanya ditentukan oleh bunyi peraturan perundang-undangan, tetapi juga oleh nurani hakim dalam menerapkannya.
“Saya percaya keadilan tidak hanya perlu ditegakkan, tetapi juga harus dipercaya oleh masyarakat,” kata Dharma.
Dia mengingatkan bahwa kewenangan lembaga peradilan akan kehilangan makna apabila tidak disertai kepercayaan publik.
Dharma berharap para hakim konstitusi dapat mempertimbangkan perkara tersebut secara cermat karena dinilai menyangkut masa depan bangsa.
“Uji materi ini bukan sekadar perkara biasa. Ini menyangkut arah kedaulatan bangsa ke depan,” ujarnya.
Dia berharap putusan MK tidak hanya berpegang pada aspek formal hukum, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat dan kedaulatan negara.
“Saya berharap setiap putusan diambil dengan kebijaksanaan demi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum








