Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Richard Lee Disidang Terkait Kasus Produk Kecantikan
AKURAT.CO, Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus beauty influencer ternama, Richard Lee, memasuki babak baru.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin.
Kabar mengenai pelimpahan berkas tahap II ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga: Khawatir Hakim Masuk Angin, Pihak Dokter Detektif Bakal Surati KY Kawal Richard Lee
Menurutnya, saat ini Richard Lee tinggal menunggu jadwal sidang perdananya bergulir di pengadilan.
"Iya benar kemarin, Kamis sudah tahap II," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (5/6/2026).
Momen pemindahan Richard Lee dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menuju Kejati Banten sempat terekam kamera dan beredar luas di media sosial Instagram.
Dalam potongan video yang viral, Richard terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan kedua tangan yang diborgol oleh pihak berwajib.
Meski dalam kondisi terikat, suami dari Reni Effendi tersebut tampak bersikap kooperatif dan tenang saat digiring oleh para petugas.
Setia menemani dalam masa-masa sulit, sang istri, Reni Effendi, juga terlihat hadir mendampingi proses pemindahan tersangka beserta barang bukti tersebut.
Sebagai informasi, Richard Lee telah resmi menjalani masa penahanan sejak Jumat, 6 Maret 2026. Penahanan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik dengan nama Doktif (Dokter Detektif).
Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan miliknya pada 2 Desember 2024 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Khawatir Hakim Masuk Angin, Pihak Dokter Detektif Bakal Surati KY Kawal Richard Lee
Kini, publik tinggal menunggu jalannya persidangan untuk melihat bagaimana kelanjutan dari kasus kosmetik yang menyeret sang dokter kondang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum







