Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Richard Lee Disidang Terkait Kasus Produk Kecantikan
AKURAT.CO, Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus beauty influencer ternama, Richard Lee, memasuki babak baru.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin.
Kabar mengenai pelimpahan berkas tahap II ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga: Khawatir Hakim Masuk Angin, Pihak Dokter Detektif Bakal Surati KY Kawal Richard Lee
Menurutnya, saat ini Richard Lee tinggal menunggu jadwal sidang perdananya bergulir di pengadilan.
"Iya benar kemarin, Kamis sudah tahap II," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (5/6/2026).
Momen pemindahan Richard Lee dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menuju Kejati Banten sempat terekam kamera dan beredar luas di media sosial Instagram.
Dalam potongan video yang viral, Richard terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan kedua tangan yang diborgol oleh pihak berwajib.
Meski dalam kondisi terikat, suami dari Reni Effendi tersebut tampak bersikap kooperatif dan tenang saat digiring oleh para petugas.
Setia menemani dalam masa-masa sulit, sang istri, Reni Effendi, juga terlihat hadir mendampingi proses pemindahan tersangka beserta barang bukti tersebut.
Sebagai informasi, Richard Lee telah resmi menjalani masa penahanan sejak Jumat, 6 Maret 2026. Penahanan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik dengan nama Doktif (Dokter Detektif).
Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan miliknya pada 2 Desember 2024 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Khawatir Hakim Masuk Angin, Pihak Dokter Detektif Bakal Surati KY Kawal Richard Lee
Kini, publik tinggal menunggu jalannya persidangan untuk melihat bagaimana kelanjutan dari kasus kosmetik yang menyeret sang dokter kondang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








