Akurat Logo

Buntut Kasus Hanania Travel, Giliran Awkarin dan Faisal Guyon Waton Dipanggil Akhir Juni

Nuzulul Karamah | 19 Juni 2026, 20:33 WIB
Buntut Kasus Hanania Travel, Giliran Awkarin dan Faisal Guyon Waton Dipanggil Akhir Juni
Awkarin

AKURAT.CO Pengusutan kasus dugaan penipuan agensi umrah Hanania Travel terus menggelinding di Polda Metro Jaya.

Setelah aktris cantik Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik, kini giliran selebgram kondang Karin Novilda alias Awkarin dan vokalis grup musik Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim, yang bersiap memberikan keterangan.

​Berbeda dengan Davina yang sudah menghadap polisi pada Kamis (18/6/2026) kemarin, Awkarin dan Faisal Bagus diketahui mengajukan permohonan penundaan jadwal pemeriksaan dari agenda semula.

Baca Juga: Beda Sikap! Keanu Agl Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Awkarin Menghilang Tanpa Kabar

​Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah menyusun kembali jadwal pemanggilan ulang untuk kedua figur publik tersebut.

Awkarin dipastikan akan menghadap penyidik pada akhir Juni ini.

​“Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026, mengajukan penundaan pemeriksaan menjadi hari Senin tanggal 29 Juni 2026,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, Kamis (18/6/2026).

​Tak hanya Awkarin, nama Faisal Bagus Ibrahim yang merupakan garda depan grup koplo Guyon Waton juga masuk dalam daftar saksi yang keterangannya tengah dinanti polisi.

Sama seperti Karin, Faisal juga meminta kelonggaran waktu lantaran adanya agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

​“Sementara itu, Faisal Bagus Ibrahim (FBI) Vokalis Guyon Waton yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Juni 2026 menunda pemeriksaan hingga akhir bulan, dengan tanggal yang masih belum ditentukan,” tutup Kompol Andaru Rahutomo.

Baca Juga: Tak Hanya Bersama Erika Carlina, Gading Marten Bawakan Special Perfomance Bareng Awkarin Di Grand Opening Tiger Club Paskal Bandung

​Sebelumnya, badai kasus Hanania Travel ini mulai menarik perhatian publik setelah Davina Karamoy mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi korban.

Davina diketahui menjadi salah satu jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci, namun dirinya telah menerima pengembalian dana (refund) sebesar Rp10 juta dari pihak travel.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.