Buntut Insiden Adik Jatuh dari Lantai 6, Keluarga Keisya Levronka Gugat UNTAR Rp1 Miliar
AKURAT.CO Kasus jatuhnya Lexi Valleno Havlenda, adik kandung dari penyanyi jebolan Indonesian Idol, Keisya Levronka, dari lantai enam gedung Universitas Tarumanagara (UNTAR) kini resmi menggelinding ke ranah hukum.
Merasa proses mediasi menemui jalan buntu, keluarga Lexi akhirnya mengambil langkah tegas. Melalui kuasa hukumnya, Hendro Widodo, mereka resmi melayangkan gugatan perdata terhadap pihak UNTAR dan Yayasan Tarumanagara dengan nilai tuntutan fantastis, yakni lebih dari Rp1 miliar.
Baca Juga: Nyoman Paul dan Keisya Levronka Mesra-mesraan, Resmi Pacaran?
Sidang perdana atas gugatan ini sejatinya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sayangnya, pihak tergugat—dalam hal ini UNTAR dan Yayasan Tarumanagara—kompak tidak menampakkan batang hidungnya.
"Kami selaku kuasa hukum Tante Levi dan Lexi, di sini hadir panggilan sidang pertama terhadap perkara gugatan klien kami terhadap Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara. Namun hingga saat ini, kami masih menunggu dari pihak UNTAR dan Yayasan UNTAR yang masih belum hadir," ujar Hendro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Hendro menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan agar pihak kampus dan yayasan mau bertanggung jawab secara tanggung renteng atas segala kerugian materiil maupun immateriil yang menimpa kliennya.
Menurutnya, angka Rp1 miliar tersebut bukanlah tuntutan yang mengada-ada, melainkan murni untuk mengganti seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Lexi yang membengkak.
Keluarga juga menyayangkan sikap Untar yang menggunakan istilah "bantuan" alih-alih "ganti rugi" saat menawarkan kompensasi. Hal ini dinilai sebagai bentuk cuci tangan kampus atas insiden yang terjadi di lingkungan mereka dan melibatkan organisasi internal UNTAR.
Baca Juga: Instagram Keisya Levronka Hilang, Netizen Geruduk Medsos Sang Ibu
Meski sempat ada tawaran dari Untar agar Lexi kembali berkuliah, pihak keluarga dengan berat hati menolaknya. Fokus mereka saat ini adalah menyelesaikan proses hukum dan memastikan pemulihan Lexi berjalan maksimal.
Ibunda Keisya Levronka Soroti SOP Medis Kampus
Tak hanya soal ganti rugi, ibunda Keisya Levronka, Levi Leonita Davies, juga buka suara mengenai kejanggalan penanganan pertama pascakecelakaan anaknya pada Maret 2024 lalu.
Levi menilai penanganan dari pihak kampus sangat tidak sesuai prosedur medis darurat.
Alih-alih dievakuasi menggunakan ambulans, Lexi justru diangkat dan didudukkan di kursi roda, lalu dibawa menggunakan taksi daring.
"Nah, dengan kejadian yang berisiko seperti itu, kan seharusnya kan sudah ada tim medis yang stand by," cetus Levi dengan nada kecewa.
Levi menambahkan, sangat ironis melihat kampus sebesar Untar yang sudah berdiri sejak 1976 ternyata belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk pelatih atau kegiatan yang memiliki risiko tinggi.
Akibat kecelakaan tragis dua tahun lalu tersebut, kehidupan Lexi berubah drastis. Hingga detik ini, status kuliahnya di UNTAR masih non-aktif.
Lexi juga harus berjuang keras menjalani terapi rutin dua kali seminggu demi memulihkan fungsi saraf serta aktivitas sehari-harinya yang belum kembali normal.
Menghadapi persidangan ke depan, kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa mereka telah mengantongi bukti-bukti kuat serta siap menghadirkan saksi dalam sidang yang akan digelar terbuka untuk umum tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







