Sarwendah Enggak Taat Akta Notaris? Kuasa Hukum Ruben Onsu Singgung Eksploitasi Anak

AKURAT.CO Perseteruan pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya memasuki babak baru yang kian memanas.
Pihak Ruben Onsu secara terbuka menyampaikan kekecewaannya dan menilai mantan personel Cherrybelle tersebut telah melanggar kesepakatan bersama yang telah mereka buat sebelumnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa sebelum konflik ini menjadi konsumsi publik, kedua belah pihak sebenarnya sudah sempat bertemu dan berdiskusi.
Namun, kesepakatan yang tertuang dalam dokumen resmi tersebut justru diduga tidak diindahkan oleh pihak Sarwendah.
Minola menjelaskan bahwa poin-poin krusial mengenai pembagian waktu bersama anak-anak sejatinya sudah diatur secara legal melalui akta notaris.
Sayangnya, rencana pertemuan lanjutan untuk membahas hal tersebut justru dibatalkan sepihak oleh pihak Sarwendah.
Menurut Minola, mengadakan pertemuan ulang (joint meeting) hanya akan menjadi agenda yang sia-sia jika kesepakatan awal saja tidak dipatuhi.
“Seperti yang saya katakan juga, kalaupun nanti misalnya pertemuan joint meeting itu ada antara eh Ruben dengan S ya, dengan kuasa hukumnya, bukankah ini mengulang lagi apa yang sudah pernah terjadi,” ujar Minola Sebayang kepada awak media melalui Zoom Meeting, Sabtu (11/7/2026).
Dia menambahkan bahwa komitmen yang sudah berkekuatan hukum tersebut seolah diabaikan begitu saja.
“Apa yang sudah pernah dilakukan, yang melahirkan akta 39 yang dibuat oleh notaris, tapi tidak ditaati,” tegasnya.
Lantaran kesepakatan dalam Akta 39 tersebut tidak berjalan mulus, pihak Ruben Onsu akhirnya memilih jalur hukum dengan melayangkan gugatan Hak Asuh Anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi masa depan dan perlindungan anak-anak mereka.
“Jadi memang menurut pendapat kami, upaya yang kami lakukan ini adalah upaya yang paling tepat untuk mempertahankan kepentingan hukum Ruben Onsu ya dan juga kepentingan hukum anak-anak untuk bisa saling berkumpul, dan juga tentunya adalah karena adanya eh dugaan eksploitasi anak,” lanjut Minola.
Baca Juga: Ruben Onsu Bulatkan Tekad Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Hasil Merenung di Tanah Suci
Masalah utama yang memicu keretakan komunikasi ini rupanya bersumber dari sulitnya terealisasi waktu berkumpul antara Ruben Onsu dan buah hatinya.
Minola menyebut polemik ini sudah dibahas berulang kali sebelum akhirnya memuncak seperti sekarang.
“Sebelum, masalah ini menjadi ramai kan kita sudah beberapa kali bertemu kan untuk membahas beberapa hal ya. Terutama tentu adalah hal yang berkaitan dengan masalah eh jadwal untuk berkumpul dengan anak-anak itu yang tidak terus terealisasi,” tutup Minola Sebayang.
Sebelumnya, pihak Sarwendah diketahui sempat mengundang pihak Ruben Onsu untuk duduk bersama mencari jalan tengah terkait pengasuhan anak.
Namun, undangan pertemuan tersebut akhirnya dibatalkan sendiri oleh pihak Sarwendah, setelah mengetahui bahwa Ruben Onsu telah resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







