Akurat Logo

Dipolisikan Istri Siri Soal Anak, Vicky Prasetyo Kecewa dan Dikhianati

Nuzulul Karamah | 18 Agustus 2026, 09:25 WIB
Dipolisikan Istri Siri Soal Anak, Vicky Prasetyo Kecewa dan Dikhianati
Vicky Prasetyo

AKURAT.CO Perselisihan antara Vicky Prasetyo dan istri sirinya, Fangfang, kian memanas usai munculnya laporan dugaan penelantaran anak di Bareskrim Mabes Polri.

Presenter kondang tersebut mengaku amat kecewa lantaran dinamika rumah tangganya kini sengaja digiring menjadi konsumsi publik.

Baca Juga: Diisukan Telantarkan Istri yang Hamil Tua, Vicky Prasetyo Buka Suara Soal Biaya Persalinan

​Kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak, mengungkapkan bahwa kliennya merasa dikhianati atas sikap Fangfang yang gencar mengumbar persoalan privasi mereka ke media sosial.

​"Vicky juga merasa kecewa kan. Bagaimana sih, saya ini masih suami sah kamu loh. Itu anak kita loh, kenapa harus dipublikasikan soal masalah kehidupan rumah tangga yang sangat privat itu?" tutur Agustinus di Jakarta Pusat belum lama ini.

​Sebagai kuasa hukum, Agustinus mengaku telah mewanti-wanti Vicky agar tetap bertanggung jawab penuh kepada sang buah hati demi menghindari jerat hukum.

​"Saya bilang 'Vicky, kekecewaan jangan sampai menimbulkan penelantaran. Penelantaran itu pidana loh.' (Vicky menjawab) 'Bang, saya akan menjelaskan kepada penyidik ketika saya dipanggil,'" ucap Agustinus.

​Melihat konflik yang kian berlarut-larut di ruang publik, tim kuasa hukum mendorong agar perselisihan ini diselesaikan secara damai lewat jalur restorative justice serta menghentikan drama di media sosial.

​"Vicky sih arahnya, saya sarankan juga sebagai Dewan Istri Perlindungan Perempuan Anak, saya bilang lebih arahnya kepada restorative justice. Selesaikan secara kekeluargaan dan juga udah di media sosial tidak usah gembor-gembor," tuturnya.

Baca Juga: Dilaporkan Istri Siri Soal Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Sebut Laporan Fangfang Lemah

​Lebih lanjut, Agustinus memperkirakan laporan polisi yang dilayangkan Fangfang bakal dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah sesuai tempat kejadian perkara (locus delicti). Pihaknya kini bersiap menunggu proses hukum berjalan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.