Akurat Logo

Perseteruan Aset Memanas, Pihak Ruben Onsu Sebut Sarwendah Berpotensi Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan

Nuzulul Karamah | 11 September 2026, 16:40 WIB
Perseteruan Aset Memanas, Pihak Ruben Onsu Sebut Sarwendah Berpotensi Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan
Sarwendah - Instagram/sarwendah29

​AKURAT.CO Konflik pascabercerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang kian memanas.

Permasalahan yang semula berkutat pada hak asuh anak, kini merembet ke ranah hukum pidana terkait dugaan penggelapan sertifikat aset.

​Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkapkan adanya dugaan tindakan penggelapan yang dilakukan oleh Sarwendah.

Baca Juga: Ruben Onsu Pertanyakan Gugatan Balik Sarwendah, Bongkar Kekerasan dan Live Vulgar

Dugaan ini mengemuka lantaran Sarwendah disinyalir menahan sertifikat aset berupa vila yang seharusnya menjadi hak milik Ruben Onsu sesuai kesepakatan tertulis.

​“Ini lebih, sebenarnya lebih sedikit ada unsur pidananya, penggelapan,” tegas Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

​Minola menjelaskan bahwa pembagian harta bersama sudah dituangkan dalam akta kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam perjanjian tersebut, Sarwendah memperoleh kediaman di kawasan Cilandak dan Rempoa beserta sejumlah unit kendaraan. Sementara itu, unit vila disepakati menjadi milik Ruben Onsu.

​Namun, kendala muncul saat pihak Ruben Onsu meminta sertifikat vila tersebut yang hingga kini masih dikuasai oleh mantan istrinya.

​“Itu karena dia tahu betul itu sudah menjadi bagiannya Ruben. Dia sudah tanda tangan juga, dikuasai masing-masing dan harus memberikan persetujuan kalau memang bagian itu ingin dijual, dijaminkan, atau diagunkan, atau dialihkan,” terangnya.​

Baca Juga: Gelagat Sarwendah: Ingin Jatuhkan Ruben Onsu

Minola menambahkan bahwa tindakan menahan hak orang

lain yang tertuang dalam perjanjian sudah memenuhi unsur dugaan penggelapan.

​“Ketika kita minta suratnya, enggak dikasih. Penggelapan mengatakan suatu barang yang ada dalam kekuasaan kita dan kita tahu sebagian atau seluruhnya adalah milik orang lain, tapi kita ingin menguasainya. Ketika orang itu memintanya, enggak mau kita kasih, ini penggelapan,” terangnya.

​Disinggung mengenai langkah hukum lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke meja kepolisian.

Saat ini, Ruben Onsu masih memantau perkembangan dan iktikad baik dari pihak lawan, terutama mengenai kejelasan waktu bertemu dengan anak-anak mereka.

​“Ya kita lihat dinamikanya ya. Kalau misalnya mereka masih melebar-melebar terus, ya, tidak fokus ke masalah anak yang berkaitan dengan masalah waktu untuk bertemu dengan Ruben, kan tidak menutup kemungkinan,” ujarnya.

​“Tidak menutup kemungkinan akhirnya Ruben bilang, ‘waduh, ini kita laporkan saja,’ kan begitu,” tutup Minola Sebayang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.