Daftar Pemain dan Sinopsis Kuasa Gelap, Film Pengusiran Iblis yang Dibintangi Lukman sardi

AKURAT.CO Film horor thriller 'Kuasa Gelap' resmi tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis (3/10/2024).
Kuasa Gelap adalah film horor pertama di Indonesia yang mengangkat tema eksorsisme atau ritual pengusiran setan dalam konteks agama Katolik.
Baca Juga: Sinopsis Film Lembayung, Kisah Horor Indonesia Pertama yang Disutradarai Baim Wong!
Film ini dibintangi oleh Lukman Sardi, Jerome Kurnia, Astrid Tiar, Lea Ciarachel, Freyanashifa Jayawardana, dan lainnya.
Sementara itu, Kuasa Gelap diproduksi oleh Paragon Pictures dan Ideosource Entertainment, dengan Bobby Prasetyo sebagai sutradara.
Penasaran dengan alur ceritanya? Berikut ini sinopsis film Kuasa Gelap dan daftar pemainnya.
Sinopsis Kuasa Gelap
Daftar Pemain Kuasa Gelap
- Lukman Sardi sebagai Pastor Rendra
- Jerome Kurnia sebagai Romo Thomas
- Astrid Tiar sebagai Maya
- Freya JKT48 sebagai Cilla
- Lea Ciarachel sebagai Kayla
- Delia Husein sebagai Suster Indah
- Erdin Werdrayana sebagai Denis
Baca Juga: Anak Kecil Nonton Film Horor, Apa Hukumnya Menurut Islam?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









