Google Didenda USD164 Ribu Karena Gagal Simpan Data Warga Rusia

AKURAT.CO Google didenda USD164 Ribu pada hari ini Selasa (14/11/2023), karena berulang kali menolak menyimpan data pengguna Rusia di server negara.
Rusia sendiri telah berulang kali bentrok dengan perusahaan teknologi asing terkait konten, sensor, data, dan representasi lokal.
Perselisihan Rusia dan Google semakin meningkat setelah negara tersebut mengirim angkatan bersenjatanya ke Ukraina pada Februari 2022.
Anak perusahaan Google di Rusia lalu berada di bawah tekanan karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh negara tersebut, juga karena membatasi akses ke beberapa media Rusia di YouTube.
Google mengajukan kebangkrutan pada musim panas 2022 setelah pihak berwenang menyita rekening banknya, sehingga tidak mungkin membayar staf dan vendor.
Namun, meski Kremlin telah melarang beberapa platform termasuk Twitter dan Facebook, ia tidak memblokir akses ke layanan Google seperti mesin pencari serta platform YouTube, keduanya gratis dan terus beroperasi.
Baca Juga: Prabowo Bicara Situasi Global, Mulai Rusia-Ukraina Hingga Gaza Dan Pengaruhnya Terhadap RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







