Diskusikan Apa yang Dimaksud dengan Klausula Atas Tunjuk dan Klausula Atas Pengganti Pada Surat Berharga? Saham dan Obligasi Termasuk dalam Klausula

AKURAT.CO Dalam dunia keuangan, surat berharga merupakan instrumen penting yang digunakan untuk mengumpulkan dana atau memperdagangkan hak-hak tertentu.
Dalam surat berharga, terdapat dua jenis klausula yang memengaruhi kepemilikan dan peralihan hak atas surat tersebut, yaitu klausula atas tunjuk dan klausula atas pengganti.
Artikel ini akan membahas pengertian dan contoh dari kedua klausula ini serta bagaimana saham dan obligasi terkait dengan klausula-klausula tersebut.
Pengertian Klausula Atas Tunjuk dan Klausula Atas Pengganti
- Klausula Atas Tunjuk (Aan Toonder)
- Klausula atas tunjuk menentukan bahwa hak-hak yang tercantum dalam surat berharga hanya dimiliki oleh pemegang yang namanya tercantum di surat tersebut.
- Contoh surat berharga dengan klausula atas tunjuk adalah saham dan obligasi atas tunjuk.
- Dalam saham, pemegang saham yang namanya tercantum di sertifikat saham memiliki hak-hak tertentu, seperti hak atas dividen dan hak suara dalam rapat pemegang saham.
- Dalam obligasi, pemegang obligasi yang namanya tercantum di sertifikat obligasi memiliki hak atas pembayaran bunga dan pokok obligasi.
- Klausula Atas Pengganti (Aan Order)
- Klausula atas pengganti memungkinkan peralihan kepemilikan surat berharga kepada pihak lain.
- Dalam klausula ini, surat berharga dapat dipindahtangankan melalui endosemen dan penyerahan suratnya.
- Contoh surat berharga dengan klausula atas pengganti adalah cek dan bilyet giro.
Kesimpulan
Kedua klausula ini memengaruhi fleksibilitas dalam kepemilikan surat berharga.
Klausula atas tunjuk membatasi pembayaran hanya kepada pemegang yang namanya tercantum di surat, sedangkan klausula atas pengganti memungkinkan peralihan kepemilikan kepada pihak lain.
Dalam praktiknya, pemilihan klausula ini akan mempengaruhi hak dan kewajiban pemegang surat berharga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








