Bisa Pakai HP, Ini 6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online Dijamin Prosesnya Cepat!

AKURAT.CO Cara cek tagihan listrik PLN semakin mudah dilakukan secara online hanya dengan pakai HP, baik dengan menggunakan aplikasi maupun tanpa aplikasi.
Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor PLN, karena kamu sudah bisa cek tagihan listrik pascabayar melalui HP menggunakan website, aplikasi PLN Mobile, atau WhatsApp.
Dengan memanfaatkan beberapa cara cek tagihan listrik ini, masyarakat dapat mengetahui informasi pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 20 setiap bulan.
Hal ini membantu menghindari risiko terkena sanksi pemutusan atau denda akibat keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Dukung NZE, PLN IP Jual 273 Ton Emisi Karbon ke Sucofindo
Dikutip berbagai sumber, Senin (20/1/2025), berikut beberapa cara cek tagihan listrik PLN melalui HP dan prosesnya cepat.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN
1. Cek tagihan listrik melalui situs PLN
- Buka browser dan akses situs resmi PLN di www.pln.co.id.
- Pada halaman utama, temukan dan klik menu “Pelanggan”.
- Selanjutnya, pilih opsi “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter kamu dengan benar.
- Setelah itu, klik tombol “Cari”.
- Tagihan listrik kamu akan ditampilkan di layar.
2. Cek tagihan listrik melalui SMS
Cek tagihan listrik melalui SMS tidak perlu koneksi internet, namun akan dikenakan biaya sesuai tarif operator seluler yang digunakan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi pesan di ponsel kamu.
- Tulis pesan dengan format: REK(spasi)ID Pelanggan.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 8123.
- Kamu akan menerima balasan berisi informasi tagihan listrik.
Baca Juga: Dukung NZE, PLN IP Jual 273 Ton Emisi Karbon ke Sucofindo
3. Cek tagihan listrik melalui PLN Mobile
- Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi dan daftar akun terlebih dahulu.
- Setelah proses registrasi selesai, login ke aplikasi.
- Pilih menu “Informasi Tagihan” di dalam aplikasi.
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter kamu.
- Informasi tagihan listrik akan langsung ditampilkan di layar.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur tambahan, seperti layanan pengaduan gangguan, informasi terkait pemadaman listrik, serta pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar.
4. Cek tagihan listrik melalui call center
- Hubungi Call Center PLN 123 melalui telepon.
- Sampaikan ID Pelanggan atau Nomor Meteran kamu kepada petugas yang bertugas.
- Kemudian, petugas akan memberikan informasi mengenai tagihan listrik kamu.
Baca Juga: Cara Membeli Token Listrik Diskon 50% via PLN Mobile
5. Cek tagihan listrik melalui WhatsApp
Masyarakat juga dapat memeriksa tagihan listrik melalui WhatsApp dengan langkah-langkah berikut:
- Simpan nomor customer service PLN di 08122-123-123.
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan dengan kata “Halo” ke nomor tersebut.
- Sistem BOT PLN akan memberikan panduan tentang cara mengecek tagihan listrik kamu.
6. Cek tagihan listrik melalui e-commerce
Tagihan listrik juga dapat dicek melalui berbagai platform e-commerce dan layanan finansial yang bermitra dengan PLN.
Seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lainnya. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikas e-commerce atau layanan finansial pilihan kamu.
- Cari dan pilih menu “Pembayaran Tagihan Listrik”.
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter kamu.
- Informasi tagihan listrik akan muncul di layar.
Itulah beberapa cara cek tagihan listrik PLN secara online yang bisa dilakukan masyarakat, hanya dengan melalui HP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








