Akurat Logo

Cara Mengurus Paspor Online lewat Aplikasi M-Paspor: Cek Syarat, Tahapan, dan Biayanya

Putri Chandra | 28 Juni 2026, 22:01 WIB
Cara Mengurus Paspor Online lewat Aplikasi M-Paspor: Cek Syarat, Tahapan, dan Biayanya
Ilustrasi, cara mengurus paspor online. (OpenAI)

AKURAT.CO Cara mengurus paspor kini semakin praktis karena proses pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi hanya untuk mengambil nomor antrean.

Cukup melakukan pendaftaran dari rumah, memilih jadwal kedatangan, dan datang ke kantor imigrasi sesuai waktu yang telah ditentukan untuk proses verifikasi.

Agar proses pengajuan berjalan lancar, simak cara mengurus paspor online, syarat yang harus disiapkan, serta tahapan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: MotoGP Belanda: Taklukkan Jorge Martin, Ai Ogura Juara Jepang Pertama Sejak 2004


Cara Mengurus Paspor Online

Saat ini, pengajuan paspor baru maupun penggantian paspor dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat karena proses pendaftaran dan pengambilan nomor antrean bisa dilakukan dari rumah.

Meski begitu, pemohon tetap wajib datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk menjalani proses verifikasi data, wawancara, pengambilan foto, dan perekaman sidik jari.

Berikut langkah-langkah mengurus paspor secara online yang mudah dipahami:

Baca Juga: Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Pengaruhi Stabilitas Politik dan Sentimen Ekonomi

1. Unduh dan Daftar di Aplikasi M-Paspor

Langkah pertama, unduh aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru menggunakan alamat email dan nomor telepon yang masih aktif agar bisa digunakan untuk proses pendaftaran.

2. Ajukan Permohonan Paspor

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu Pengajuan Permohonan Paspor. Selanjutnya, tentukan siapa yang akan mengajukan paspor, apakah untuk diri sendiri, anak, atau anggota keluarga lainnya.

3. Lengkapi Data Pribadi

Isi seluruh informasi yang diminta sesuai dengan dokumen resmi, seperti KTP dan Kartu Keluarga. Pastikan setiap data, mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah benar agar tidak menimbulkan kendala saat proses pemeriksaan.

4. Unggah Dokumen Persyaratan

Siapkan dokumen yang menjadi syarat pembuatan paspor, lalu unggah ke dalam aplikasi. Gunakan hasil scan atau foto yang jelas, tidak buram, dan seluruh informasi pada dokumen dapat terbaca dengan baik agar proses verifikasi lebih cepat.

5. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan

Selanjutnya, pilih kantor imigrasi tempat kamu ingin melakukan proses lanjutan. Setelah itu, tentukan tanggal dan jam kedatangan sesuai jadwal yang masih tersedia.

6. Bayar Biaya Pembuatan Paspor

Setelah pengajuan berhasil dilakukan, sistem akan memberikan kode pembayaran. Gunakan kode tersebut untuk membayar biaya pembuatan paspor melalui metode pembayaran yang tersedia.

7. Datang ke Kantor Imigrasi

Pada hari yang telah dijadwalkan, datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli beserta bukti pembayaran.

Di sana, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas, melakukan wawancara singkat, mengambil foto, dan merekam sidik jari sebagai bagian dari proses penerbitan paspor.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.