Akurat Logo

Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 27 Juni 2026, 09:30 WIB
Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
ilustrasi Gas CNG dan LPG 3 kg

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan masyarakat tidak perlu membeli tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram apabila program substitusi LPG bersubsidi ini mulai diterapkan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan kepemilikan tabung CNG nantinya berada di tangan badan usaha, sementara masyarakat hanya membayar isi gas dan melakukan sistem penukaran seperti mekanisme LPG saat ini.

“Tabungnya itu nanti polanya bukan dibeli oleh masyarakat, tapi milik badan usaha. Jadi, masyarakat tinggal tukar-tukar aja,” kata Laode di Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Sempat Ditahan Untuk PLN, Kementerian ESDM Buka Kembali Ekspor Batu Bara

Laode menambahkan, skema tersebut juga bukan sistem sewa tabung. Dengan demikian, masyarakat tidak akan dikenakan biaya tambahan di luar pembelian isi gas yang digunakan.

“Masyaraka juga tidak sewa. Jadi, masyarakat hanya beli isinya aja,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah memasuki tahap ketiga uji coba penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) untuk tabung gas bersubsidi 3 kilogram.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG) yang selama ini terus membebani neraca energi nasional.

"Nah CNG ini sekarang sudah masuk dalam tahap ketiga untuk gas tabung 3 kilonya sama-sama Pertamina,” kata Bahlil dalam acara Energy Forum dikutip, Jumat (26/6/2026).

Bahlil menjelaskan, penggunaan CNG sebenarnya bukan teknologi baru di Indonesia. Saat ini, tabung CNG berkapasitas 12 kilogram hingga 50 kilogram telah digunakan di sejumlah sektor komersial, termasuk hotel, restoran, katering, dan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Kementerian ESDM Kumpulkan PGN, SKK Migas, dan Kemenperin Bahas HGBT

Pemerintah menargetkan proses pengujian tahap ketiga dapat rampung dalam waktu dekat sehingga produksi massal tabung CNG 3 kilogram bisa dimulai pada Juli 2026.

“Sekarang kita lakukan uji tahap ketiga mudah-mudahan bulan Juli sudah bisa produksi. Nah kalau ini mampu kita lakukan, berarti kita bisa menahan impor LPG,” ucap Bahlil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.