Akurat Logo

Pahami Cara Mencuci Helm dengan Benar

Redaksi Akurat | 5 Juli 2026, 12:14 WIB
Pahami Cara Mencuci Helm dengan Benar
Helm

AKURAT.CO Helm adalah perlengkapan penting bagi setiap pengendara motor untuk melindungi kepala sekaligus memberikan kenyamanan saat berkendara. Namun, seringkali helm menjadi tempat berkumpulnya debu, keringat, hingga bakteri yang menyebabkan bau.

Oleh karena itu, memahami cara mencuci helm yang benar sangat penting agar helm tetap bersih, nyaman dipakai, dan tahan lama.

Baca Juga: Bisa Dilakukan di Rumah, Begini Cara Membersihkan dan Mencuci Helm

Mengapa Perlu Mencuci Helm Secara Rutin?

Menjaga keamanan saat berkendara, kaca helm yang dipenuhi kotoran dapat menghambat penglihatan.

Menghilangkan bau keringat pada busa yang seringkali membuat pengendara menjadi tidak nyaman.

Mencegah pertumbuhan jamur dan bakteri pada busa helm yang dapat memicu rasa iritasi dan gatal pada kepala.

Supaya helm tetap awet dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Solusi Mengatasi Jerawat dan Bruntusan di Dahi Akibat Memakai Helm

Cara Membersihkan Helm

Siapkan peralatan untuk mencuci helm, seperti:

  • Air hangat

  • Sabun cair atau shampo

  • Sikat (bisa menggunakan sikat gigi atau sikat yang lembut)

  • Ember

  • Lap

Lepaskan bagian busa atau liner helm terlebih dahulu.

Rendam busa helm dengan air hangat yang dicampur sabun cair atau shampo selama beberapa menit sampai air menjadi keruh.

Sikat busa helm dengan sikat dengan lembut sehingga tidak merusak busa helm.

Gunakan lap yang direndam dengan air dan sabun baru untuk membersihkan bagian luar helm.

Jemur dan keringkan bagian busa helm, untuk bagian luar helm bisa dilap menggunakan lap kering dan bersih.

Pastikan busa helm benar-benar kering sebelum dipasang kembali. Dan helm siap digunakan kembali.

Dengan memahami cara mencuci helm yang benar akan membuat helm lebih awet, nyaman, dan bebas bau.

Lakukan perawatan ini secara rutin, minimal sebulan sekali, terutama jika helm sering dipakai untuk berkendara setiap hari.

Shera Amalia Ghaitsa (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R