Apa Itu QRIS TAP? Begini Cara Menggunakan dan Daftar Aplikasi Pendukung!

AKURAT.CO QRIS TAP menjadi inovasi terbaru dalam sistem pembayaran digital di Indonesia yang menawarkan cara transaksi lebih cepat dan praktis.
Berbeda dengan QRIS konvensional yang mengharuskan pengguna memindai kode QR, QRIS TAP memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC) sehingga pembayaran cukup dilakukan dengan menempelkan smartphone ke mesin pembaca.
Lantas, apa itu QRIS TAP, bagaimana cara menggunakannya, dan aplikasi apa saja yang sudah mendukung layanan ini? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
Baca Juga: Teheran Dinlai Langgar Komitmen Gencatan Senjata, AS Cabut Izin Pembelian Minyak Iran
Apa Itu QRIS Tap?
QRIS TAP merupakan inovasi terbaru dari sistem pembayaran QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Berbeda dengan QRIS biasa yang mengharuskan pengguna memindai kode QR, QRIS TAP memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC).
Proses pembayaran dengan NFC dapat dilakukan hanya dengan menempelkan atau mendekatkan smartphone ke mesin pembayaran yang mendukung fitur tersebut.
Hadirnya QRIS TAP bertujuan untuk memberikan pengalaman transaksi digital yang lebih praktis dan efisien. Dengan teknologi ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat tanpa perlu membuka kamera atau memindai kode QR.
Selain itu, QRIS TAP tetap mengedepankan prinsip transaksi yang mudah, cepat, aman, terjangkau, dan dapat diandalkan sehingga dapat digunakan oleh masyarakat dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Menteri BKKBN Wihaji akan Hadir pada RAPIMNAS dan DIKLAT KADER NASIONAL PP AMPG
Penerapan QRIS TAP juga diharapkan dapat memperluas penggunaan pembayaran digital di Indonesia. Teknologi ini tidak hanya memudahkan transaksi di toko atau pusat perbelanjaan, tetapi juga mendukung layanan publik seperti transportasi umum dan area parkir.
Dalam penggunaannya, QRIS TAP memiliki dua jenis fitur utama. Pertama adalah Single Tap, yaitu fitur yang memungkinkan pembayaran dilakukan cukup dengan satu kali tempel pada perangkat pembaca NFC.
Fitur ini umumnya digunakan untuk transaksi dengan nominal tetap, seperti pembayaran di minimarket, restoran, atau berbagai gerai ritel.
Fitur kedua adalah Tap In Tap Out, yang dirancang khusus untuk layanan dengan tarif yang dihitung berdasarkan jarak tempuh, durasi perjalanan, atau kategori pengguna. Sistem ini mengharuskan pengguna melakukan tap saat masuk dan tap kembali saat keluar.
Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang Mendukung QRIS TAP
QRIS TAP dapat digunakan melalui aplikasi dari Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan mendukung layanan ini.
Artinya, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan cara menempelkan smartphone berfitur NFC ke mesin pembayaran tanpa perlu memindai kode QR.
Hingga Desember 2025, layanan QRIS TAP telah tersedia di sejumlah bank dan penyedia dompet digital. Berikut daftar PJP yang telah mendukung QRIS TAP:
Bank Mandiri
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Central Asia (BCA)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank CIMB Niaga
Bank Permata
Bank Sinarmas
Bank Mega
Bank DKI
Bank BPD Bali
Bank Nationalnobu (Nobu Bank)
DANA
ShopeePay
GoPay
Bayarind
Jaringan PRIMA
Perlu diketahui bahwa QRIS TAP saat ini umumnya hanya dapat digunakan pada smartphone Android yang memiliki fitur NFC. Pengguna juga harus memastikan fitur NFC aktif dan aplikasi pembayaran yang digunakan sudah mendukung layanan QRIS TAP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






