Lindungi UMKM, BPOM Perketat Pengawasan Produk Impor
Demi Ermansyah | 21 September 2024, 13:26 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan terus berupaya melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan UMKM dalam negeri, salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap produk-produk impor.
Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar setelah bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (20/9/2024). Taruna menyatakan bahwa lembaganya akan menerapkan standar yang lebih tinggi bagi produk impor, khususnya produk pangan olahan, suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk herbal.
“Kami ingin memproteksi UMKM kita bukan hanya dari segi ekonomi. Kami juga tidak ingin barang-barang yang masuk ke sini adalah barang-barang yang tidak memenuhi standar, tidak memenuhi syarat, tidak memenuhi kualitas dan tidak aman. Apabila kita memperketat masuknya barang impor maka UMKM kita akan tumbuh,” katanya.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Gempuran Produk Impor, MenkopUKM Sebut Brand Lokal Berdaya Saing Tinggi
Dengan menerapkan standar yang tinggi, BPOM berharap dapat mencegah masuknya produk yang berbahaya bagi kesehatan konsumen dan sekaligus melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk impor.
Pada kesempatan yang sama, Teten menyoroti adanya perbedaan standar dan regulasi dalam perdagangan internasional, terutama pada persyaratan ekspor produk Indonesia. Ia menyebut produk Indonesia seperti pisang harus memenuhi sejumlah persyaratan dan sertifikasi yang kompleks untuk bisa menembus pasar negara lain, seperti Eropa.
Ia mencontohkan, ekspor pisang ke Eropa harus memenuhi 21 jenis sertifikasi, termasuk beberapa sertifikat yang harus diperbarui setiap enam bulan. Sementara itu, produk impor dari negara-negara lain dapat dengan mudah masuk ke pasar Indonesia.
“Oleh karena itu, kita juga harus memperketat (pengawasan terhadap produk impor), dan ini bisa menjadi kebijakan non-tarif,” ucap Teten.
Dalam upaya mendukung pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional, Kemenkop UKM dan BPOM juga sepakat untuk menguatkan sinergi dan kerja sama, salah satunya melalui percepatan pemenuhan kebutuhan perolehan izin edar dari BPOM bagi UMKM khususnya di sektor pangan olahan.
BPOM mencatat saat ini baru sekitar 6.000 UMKM pangan olahan yang telah terdaftar dan mendapat izin edar dari BPOM. Padahal, total keseluruhan UMKM di sektor pangan, termasuk yang berskala menengah dan besar, diperkirakan mencapai sekitar 10.000 usaha.
“Kami ingin agar ada kemudahan bagi pelaku UMKM mendapatkan izin edar, agar UMKM terus tumbuh dan berkembang, dan bagaimana agar semakin memperluas pasar produk lokal di dalam negeri hingga ke pasar internasional," ujar Teten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







