Mulai Januari 2025, Menteri Maman Sebut Pemutihan Kredit UMKM Dilakukan Lewat Dua Skema

AKURAT.CO Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai menghapus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Januari 2025 mendatang.
Dimana menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa penghapusan utang ini akan dilakukan dalam dua skema
"Skema pertama akan direalisasikan Januari 2025, dan akan kami laporkan langsung ke Presiden. Sementara skema kedua dilaksanakan setelah Maret," ujar Maman di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Bahas Pemutihan Kredit UMKM Pertanian dan Perikanan, Misbakhun: Layak Diberi Dukungan
Lebih lanjut Maman menjelaskan bahwa program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM.
Jika mengacu kepada data sementara yang sudah dikumpulkan, ada sekitar 1,09 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan kredit macet ini. Namun, angka tersebut masih bisa berubah.
"Jumlahnya bisa naik atau turun karena ada beberapa UMKM yang sulit dilacak. Ada juga kendala seperti perubahan data KTP, jadi angka 1,09 juta pelaku usaha ini masih tentatif ya," paparnya.
Oleh karena itu, akui Maman, Himbara saat ini sedang melakukan proses identifikasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha yang mendapatkan insentif penghapusan piutang ini tepat sasaran.
"Pelaksanaan program ini harus dilakukan dengan hati-hati. Kami akan melaporkan perkembangan lebih lanjut pada Januari 2025," kata Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








