Menteri Maman Gandeng Menaker Godok Skema Pelatihan untuk Wirausaha

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurahman dan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli meneken MoU Sinergi Program Ketenagakerjaan dalam Pengembangan Kewirausahaan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Menurut Menteri Maman, kolaborasi ini sangat diperlukan dalam menciptakan kesempatan, bimbingan, dan pengarahan kepada wirausahawan untuk berkembang dan bertumbuh melalui wirausaha, sebagai salah satu upaya memperluas lapangan pekerjaan.
"Di antaranya dengan optimalisasi pemanfaatan balai latihan kerja yang terstandarisasi di daerah," ujar Menteri Maman di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan kedua Kementerian beberapa pekan lalu.
Lebih lanjut Maman mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu aksi afirmatif dalam mewujudkan capaian target peningkatan rasio kewirausahaan nasional menjadi 4% pada tahun 2029.
Baca Juga: Kuatkan Peran Kampus di Dunia Usaha, Menteri Maman Siap Pimpin IKA Trisakti
Upaya ini sekaligus menjalankan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengintensifkan kolaborasi dan sinergi antar Kementerian.
Menteri Maman berterima kasih kepada Menaker atas kerja sama, dukungan, dan kolaborasinya. Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan semakin banyak kolaborasi lintas kementerian yang bisa dijalankan.
"Karena kita paham selama ini sering sekali di antara kementerian tersekat dengan ego sektoral, tapi saat ini kami bisa merealisasikan arahan Pak Presiden terkait kolaborasi dan sinergi," katanya.
Menteri Maman menambahkan, program ini akan dilangsungkan secara serentak di seluruh Indonesia pada Mei 2025 dan diprioritaskan bagi pengusaha mikro dan kecil.
"Dari segi jumlah peserta sementara disepakati sekitar 5 ribu orang, tapi tidak menutup kemungkinan bisa mencapai 10 ribu orang. Terkait hal ini, masih akan dibahas secara detil oleh kedua kementerian,” katanya.
Kolaborasi ini, kata Menteri Maman, sangat positif karena menunjang akselerasi tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia. Meskipun menurutnya menaikkan rasio kewirausahaan tidak hanya bisa mengandalkan pelatihan semata.
"Kalau kita mau menaikkan rasio kewirausahaan, tidak bisa hanya sekadar membuat pelatihan. Karena pelatihan adalah salah satu bagian saja. Ada hal-hal lain yang tak kalah penting seperti membuka akses pembiayaan, akses market, hingga mempermudah akses perizinan," ujar Menteri Maman.
Sementara itu Menaker Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan mempersiapkan dukungan balai latihan kerja dan vokasi yang akan menjadi infrastruktur pelatihan
Dalam waktu dekat akan didiskusikan terkait teknis, karena sebagian besar ini adalah domain dari Kementerian UMKM, yang selama ini sudah berhasil dalam membangun ekosistem UMKM.
"Kami bersyukur dengan apa yang sudah kita lakukan pada siang hari ini dan kita menunggu aksi program nyata sesudah kesepahaman ini ditandatangani," ujar Menaker Yassierli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








