Pemerintah Wajibkan UMKM Daftar SAPA untuk Akses Layanan Usaha

AKURAT.CO Pemerintah berencana mewajibkan seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendaftar dalam sistem SAPA UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Maman Abdurrahman, mengatakan kewajiban ini akan menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih terarah.
SAPA UMKM dikembangkan untuk memetakan kondisi pelaku usaha di Indonesia secara akurat. Dengan begitu, berbagai kebutuhan, seperti perizinan, sertifikasi halal, hingga izin edar produk dapat ditangani secara lebih cepat dan sistematis.
Baca Juga: SAPA UMKM, Inovasi Digital Atasi Fragmentasi Data Pelaku Usaha
“UMKM bisa teridentifikasi dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM). Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang tepat,” kata Maman saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8/2025) lalu.
Sistem ini akan mengintegrasikan data UMKM secara nasional. Misalnya, jika ada UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka sistem akan otomatis mengarahkan ke lembaga terkait. Hal serupa berlaku untuk sertifikasi halal dan izin edar BPOM.
Pemerintah menargetkan 40 juta UMKM terdaftar dalam sistem ini. Pembangunan sistem SAPA UMKM ditargetkan rampung akhir tahun.
Baca Juga: Kolaborasi Digital dan Pedagang Pasar Didorong, SAPA UMKM Jadi Solusi Pemerintah
"Dengan keberadaan sistem ini, kami berharap layanan kepada pelaku usaha dapat diberikan secara lebih komprehensif, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik maupun internasional," ucap Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






