Strategi Konten hingga Legalitas, Kunci UMKM Naik Kelas di Era Digital

AKURAT.CO Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dituntut adaptif di tengah persaingan digital.
Produk berkualitas saja tidak cukup tanpa didukung strategi konten dan legalitas usaha yang memadai.
Berikut langkah praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing.
Strategi Membuat Konten Menarik
Konten menjadi pintu utama menarik perhatian konsumen di platform digital. Agar efektif, pelaku UMKM perlu:
Mengenali target pasar agar pesan tepat sasaran
Menggunakan visual berkualitas, baik foto maupun video
Menghadirkan storytelling untuk membangun kedekatan emosional
Memanfaatkan tren media sosial secara relevan
Menulis caption yang persuasif
Menjaga konsistensi unggahan
Konten yang terencana dapat meningkatkan engagement sekaligus mendorong penjualan.
Baca Juga: Margin of Error: Kunci Memahami Akurasi Hasil Survei
Optimalkan Visibilitas Lewat Google Maps
Selain konten, kehadiran bisnis di platform digital seperti Google Maps juga krusial. Pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah sederhana:
Akses Google Business Profile
Masukkan nama dan kategori usaha
Tambahkan alamat lengkap
Lakukan proses verifikasi
Lengkapi informasi bisnis
Langkah ini membantu usaha lebih mudah ditemukan dan meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan.
Biaya Pendaftaran UMKM Relatif Terjangkau
Dari sisi legalitas, pemerintah telah menyederhanakan proses pendaftaran usaha. Sejumlah dokumen dasar bahkan dapat diurus tanpa biaya, antara lain:
Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS: gratis
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK): umumnya gratis
NPWP: gratis
Biaya hanya muncul untuk kebutuhan tambahan seperti jasa notaris atau penguatan branding.
Kombinasi strategi konten, visibilitas digital, dan legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang.
Dengan pendekatan yang tepat, pelaku usaha dapat menjangkau pasar lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen secara berkelanjutan.
Baca Juga: Cara Mengontrol Emosi agar Tidak Meledak di Tengah Tekanan
Laporan: Sonia Happytrie Setia/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









