Akurat
Pemprov Sumsel

Ketua Panitia Konser Lentera Festival Ricuh di Tanggerang Ditangkap, Pelaku Sempat Kabur ke Baduy

Rahmat Ghafur | 26 Juni 2024, 16:39 WIB
Ketua Panitia Konser Lentera Festival Ricuh di Tanggerang Ditangkap, Pelaku Sempat Kabur ke Baduy

AKURAT.CO Ketua panitia konser Lentera Festival yang ricuh di Tanggerang akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada hari ini, Rabu (26/6/2024).

Ketua panitia Lentera Festival 2024 yang berinisial MDPA, melarikan diri karena telah dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan pengelepan dana serta penipuan tiker konser.

Baca Juga: VIRAL Konser Lentera Festival 2024 Dibatalkan, Kunto Aji Kecam Ulah Penonton yang Rusak Properti hingga Rugikan Vendor!

Konser tersebut akhirnya berakhir ricuh hingga sejumlah fasilitas yang berada di panggung dibakar oleh para penonton yang hadir.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Baktiar Joko Mujiono membenarkan ketua panitia Lentera Festival ditangkap pada hari ini. 

“Iya sudah ditangkap,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur ke Kawasan Baduy, Kabupaten Lebak, Banten.

Namun, akhirnya berhasil ditangkap saat mencoba untuk melarikan diri Kembali.

"Di daerah Leuwidamar Baduy. (Ditangkap) Hari ini," ucap dia.

Pelaku kini telah diamankan pihak Polresta Tangerang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Singkat

Sebelumnya, konser Lentera Festival 2024 yang diselenggarakan di Lapangan Kebeng, Pasar Kemis, Tangerang, berakhir ricuh karena dua band papan atas Indonesia, NDX dan Guyon Waton, gagal tampil.

Penonton merasa kecewa ketika NDX dan Guyon Waton tidak tampil sesuai jadwal.

Mereka pun akhirnya naik ke panggung dan membakar sejumlah fasilitas yang ada.

Akibat peristiwa tersebut, panitia konser Lentera Festival membuat laporan kepada pihak berwenang.

Mereka mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp800 juta karena uang mereka dibawa kabur oleh Dian.

 Baca Juga: 6 Fakta Batalnya Konser Guyon Waton dan NDX AKA di Lentera Festival 2024, Penonton Ricuh hingga Bakar Panggung!

 

 

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D